Donald Trump Akan Gugat 3 Negara Bagian, Kubu Joe Biden Sebut Tuntutan Hukum Bukan Jalan Kemenangan

5 November 2020, 16:08 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/instagram/@realdonaldtrump /

PR DEPOK - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengajukan tuntutan hukum pada Rabu, 4 November 2020 waktu setempat di Pennsylvania, Michigan dan Georgia.

Tuntutan tersebut diajukan atas dasar memperebutkan negara-negara bagian dalam mendapatkan suara saat ia masih perlu 270 suara Electoral College untuk menang.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari AP Kamis, 5 November 2020, salah satu tim kampanye Donald Trump mengatakan, pengajuan itu, bersamaan dengan tantangan hukum Partai Republik yang ada di Pennsylvania dan Nevada.

Baca Juga: Kampanyekan Energi Ramah Lingkungan, PLN dan Jabar Dorong Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik

Lebih lanjut dirinya mengatakan untuk menuntut akses yang lebih baik bagi pengamat kampanye saat ke lokasi di mana surat suara sedang diproses dan dihitung, dan meningkatkan masalah surat suara yang tidak hadir.

Pada Rabu, hasil suara di Michigan dimenangkan untuk Demokrat Joe Biden.

Nevada, Pennsylvania dan Georgia belum memutuskan.

Baca Juga: Hanya Butuh 6 Suara untuk Menang, Joe Biden Pimpin Electoral Votes

Wakil Manajer kampanye, Justin Clark menambahkan, tim kampanye Trump juga berusaha untuk ikut campur tangan dalam kasus Pennsylvania di Mahkamah Agung yang membahas apakah surat suara yang diterima hingga tiga hari setelah pemilihan dapat dihitung.

Tindakan tersebut mengungkap munculnya strategi hukum yang telah diisyaratkan Presiden selama berminggu-minggu yaitu akan menyerang keutuhan proses pemungutan suara di negara bagian yang akibatnya bisa berarti kekalahannya.

Manajer kampanye Bill Stepien juga mengumumkan bahwa mereka akan meminta penghitungan ulang di Wisconsin.

Baca Juga: Ditemukan Adanya Mutasi Covid-19 ke Manusia, Denmark Akan Musnahkan 17 Juta Cerpelai

"Ketidakberesan di beberapa kabupaten Wisconsin," katanya tanpa memberikan rinciannya.

Sementara itu, di hari yang sama Biden mengatakan, penghitungan harus dilanjutkan di semua negara bagian.

"Tidak ada yang akan mengambil demokrasi kita dari kita. Tidak sekarang, tidak selamanya," ujarnya.

Baca Juga: Demonstrasi Pecah di Tengah Pilpres AS, Polisi Tangkap Puluhan Massa Rusuh di Portland dan New York

Sedangkan menurut Juru bicara kampanye Biden, Andrew Bates, tantangan hukum bukanlah perilaku dari kampanye yang menang.

"Apa yang membuat tebak-tebakan ini sangat menyedihkan adalah bahwa sementara Trump menuntut penghitungan ulang di tempat-tempat yang telah dia hilangkan," imbuh Bates dalam sebuah pernyataan.

"Dia secara bersamaan terlibat dalam upaya sia-sia untuk menghentikan penghitungan suara di negara bagian lain di mana dia berada di jalan menuju kekalahan," tambahnya.

Baca Juga: Perekonomian Minus 3,49 Persen pada Triwulan III-2020, Indonesia Resmi Alami Resesi

Hingga saat ini petugas pemilu terus menghitung suara di seluruh negeri, proses normal sehari setelah pemungutan suara.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, negara bagian berjuang dengan longsoran surat suara yang didorong oleh ketakutan untuk memberikan suara secara langsung selama pandemi.

Setidaknya 103 juta orang memberikan suara lebih awal, baik melalui surat atau secara langsung, mewakili 74 persen dari total suara yang diberikan dalam pemilihan presiden 2016.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: AP

Tags

Terkini

Terpopuler