Indonesia Dipilih Arab Saudi Berangkatkan Jamaah Umrah, KJRI: Bukti Negara Dihormati dan Dirindukan

5 November 2020, 16:18 WIB
Ilustrasi umrah. /Dok. Kemenag RI./

PR DEPOK – Setelah sempat menutup layanan umrah untuk jamaah mancanegara, Pemerintah Arab Saudi kini telah mengizinkan kembali pemberangkatan jemaah dari luar negaranya.

Namun, izin pemberangkatan ini hanya diberlakukan pada dua negara, yakni Pakistan dan Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia telah memberangkatkan rombongan jemaah pertama di tengah pandemi Covid-19 pada Minggu, 1 November 2020 lalu.

Baca Juga: Donald Trump Akan Gugat 3 Negara Bagian, Kubu Joe Biden Sebut Tuntutan Hukum Bukan Jalan Kemenangan

Saat ini, para jamaah tersebut tengah melangsungkan rangkaian ibadah umrah di kota suci Mekkah.

Namun, berbeda dari pemberangkatan umrah sebelum pandemi, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi kini memberikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi para jemaah yang ingin berangkat.

Salah satu syarat yang ditetapkan adalah pembatasan jumlah jemaah umrah maksimal 10.000 orang dengan rentang usia yang diperbolehkan yakni 18-50 tahun.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia di Triwulan III-2020 Minus 3,49 Persen, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Sebelumnya

Selain itu, calon jemaah juga harus dinyatakan negatif Covid-19, dengan menunjukkan bukti hasil tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan.

Tak cukup sampai di situ, setibanya di Arab Saudi, para jemaah mancanegara ini juga harus menjalani karantina selama tiga hari di hotel sebelum memulai rangkaian umrah.

Semua syarat yang diberikan oleh pihak Arab Saudi ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menghentikan mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kampanyekan Energi Ramah Lingkungan, PLN dan Jabar Dorong Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik

Selain itu, pihak penyelenggara layanan umrah juga ingin memastikan para jemaah aman dan nyaman saat menjalankan ibadah umrah.

Indonesia yang dipilih menjadi salah satu dari dua negara yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah, telah melakukan pemberangkatan gelombang pertama belum lama ini.

Menurut laporan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, pada gelombang pertama ini, sebanyak 311 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Baca Juga: Hanya Butuh 6 Suara untuk Menang, Joe Biden Pimpin Electoral Votes

"Jadi ini bukti bahwa Indonesia begitu dihormati dan dirindukan oleh semua stakeholder umrah," kata pihak KJRI Kamis, 5 November 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Untuk diketahui, sebanyak 224 jemaah umrah Indonesia yang telah selesai menjalani karantina telah diberangkatkan ke Mekkah dengan menggunakan bus.

Adapun pemberangkatan tersebut dibagi ke dalam 13 bus yang mulai berangkat pada pukul 16.30 WIB Rabu, 4 November 2020 lalu.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler