PR DEPOK - Telah ditemukan kasus flu burung pada dua peternakan di wilayah Schleswig-Holstein, Jerman Utara.
Adanya kasus flu burung tersebut, membuat otoritas di Negara Bagian Schleswig-Holstein, Jerman Utara memerintahkan agar seluruh unggas ditempatkan di dalam ruangan.
Berdasarkan laporan yang dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA kasus flu burung jenis H5N8 ditemukan di peternakan unggas kedua di Schleswig-Holstein pada Senin, 9 November 2020.
Baca Juga: Telah Berbicara dengan Khabib Nurmagomedov, Presiden UFC: Saya Berpikir Dia Akan Kembali
Sebelumnya juga terdapat kasus yang sama di peternakan lain di wilayah itu sepekan yang lalu.
Dilaporkan deretan wabah flu burung yang sangat patogen terjadi di Eropa dalam beberapa pekan terakhir.
Pejabat kesehatan Belanda memerintahkan pemusnahan 48.000 ekor ayam setelah adanya wabah flu burung di salah satu peternakan Selasa, 10 November 2020.
Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Guguran Lava Sejauh 700 Meter ke Arah Kali Senowo
Populasi burung liar diyakini telah menyebarkan penyakit tersebut.
Kementerian Kesehatan Schleswig-Holstein menyatakan, perintah otoritas Schleswig-Holstein nantinya akan jadi mempersulit sejumlah peternak, namun hal ini harus dilakukan demi mencegah penyebaran lebih lanjut.
Penyakit tersebut menyebar cepat di kalangan burung liar di negara bagian tersebut, seperti diperingatkan oleh kementerian.
Baca Juga: Anak Buah Prasetijo Utomo Akui Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
Saat ini otoritas sedang menyelidiki kematian 3.000 lebih burung liar di lokasi tersebut.
Inggris juga menginstruksikan pemusnahan 13.000 burung di sebuah peternakan di barat laut Inggris usai terdeteksi kasus flu burung.
Sementara itu, Kementerian Pertanian Korea Selatan pada Selasa mengkonfirmasi flu burung jenis H5N8 pada sampel burung liar di barat tengah negara tersebut.
Baca Juga: Donald Trump Tak Mau Terima Kekalahan, Joe Biden: Itu Memalukan
Risiko penularan flu burung ke manusia dinilai kecil, namun wabah pada unggas peternakan di masa lalu membutuhkan program pemotongan hewan secara ekstensif untuk mencegahnya.***