Diduga Lakukan Pembunuhan 8 Bayi di RS, Perawat Ini Ditangkap dan Didakwa Polisi untuk ke-3 Kalinya

12 November 2020, 14:11 WIB
Ilustrasi perawat. /Pixabay/voltamax./

PR DEPOK – Seorang perawat perempuan telah didakwa membunuh delapan bayi, dan mencoba membunuh 10 bayi lainnya di rumah sakit tempat dia bekerja di Cheshire, Inggris.

Lucy Letby, perawat perempuan berusia 30 tahun, ditangkap kepolisian setempat setelah dilakukan penyelidikan selama tiga tahun atas kematian bayi di unit neonatal, Countess of Chester Hospital, Inggris.

Juru bicara Kepolisian Cheshire mengatakan, Letby dijadwalkan akan hadir di Pengadilan Magistrates Warrington, Cheshire, Inggris, pada hari ini 12 November 2020, untuk menghadapi dakwaan.

Baca Juga: Berencana Kunjungi Habib Rizieq, Ridwan Kamil: kepada Siapapun Kita Wajib Silaturahmi

Letby, yang berasal dari Arran Avenue, Hereford, Inggris, ditangkap untuk ketiga kalinya pada Selasa lalu, sebagai bagian dari penyelidikan kematian bayi di rumah sakit tersebut, yang dimulai sejak 2017.

Kepolisian setempat melakukan penyelidikan serius setelah rumah sakit Countess of Chester Hospital, menyuarakan kekhawatiran mereka atas tingginya jumlah kematian bayi antara Maret 2015 dan Juli 2016, atau sekiranya 10 persen di atas rata-rata normal.

Penyelidikan internal dilakukan ketika petugas medis menemukan bayi prematur telah meninggal setelah gagal jantung dan paru-paru.

Teman-teman dan keluarga Letby mengatakan, pada saat itu mereka bersikeras bahwa Letby merupakan seorang perawat bayi baru lahir yang memiliki sifat canggung dan baik hati. Sehingga mereka menyatakan bahwa Letby tidak mungkin bersalah atas kasus tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Megawati Soekarnoputri, Fadli Zon: Amburadul Itu Indonesia Bukan Jakarta

“The Crown Prosecution Service telah memberi wewenang kepada Polisi Cheshire untuk menuntut seorang profesional perawatan kesehatan dengan pembunuhan sehubungan dengan penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap sejumlah kematian bayi di Rumah Sakit Countess of Chester.” 

“Lucy Letby, dari Arran Avenue, Hereford, menghadapi delapan dakwaan pembunuhan dan 10 dakwaan percobaan pembunuhan.Tuduhan tersebut terkait dengan periode Juni 2015 hingga Juni 2016,” kata seorang juru bicara Kepolisian Cheshire, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Sun.

Pada Selasa lalu, Kepolisian Cheshire mengatakan, orang tua dari semua bayi yang terlibat kasus tersebut terus diberi pendampingan sepenuhnya tentang perkembangan kasus ini, dan didukung oleh petugas.

Letby ditangkap oleh polisi pada 2018 dan sekali lagi pada 2019, tetapi dia dibebaskan sementara karena menunggu penyelidikan lebih lanjut. Setelah penangkapan Letby, rumahnya di daerah Blacon di Chester digeledah oleh polisi.

Baca Juga: Ramai Dikunjungi Banyak Orang, Wagub DKI Jakarta Minta Habib Rizieq Atur Jadwal Kunjungan

Dalam wawancara dengan surat kabar Chester and District Standard, para perawat lain mengatakan Letby merawat bayi yang membutuhkan berbagai tingkat dukungan.

Letby telah bekerja di unit tersebut sebagai perawat mahasiswa selama tiga tahun pelatihan, sebelum akhirnya memenuhi syarat sebagai perawat anak di University of Chester pada tahun 2011.

Untuk diketahui, Letby mulai bekerja di unit neonatal Countess of Chester Hospital setelah dia lulus.

Kasus Letby ini sangat kompleks dan sensitif, sehingga pihak penegak hukum setempat harus sampai menerjunkan tim detektif profesional untuk membongkarnya.

Baca Juga: Tanggapi Penyataan Jakarta Amburadul, Ahmad Sahroni: Sikap Megawati ke Anies Seperti Anak Sendiri

“Sebuah tim detektif yang berdedikasi telah bekerja sangat keras pada kasus yang sangat kompleks dan sangat sensitif ini. Mereka melakukan segala yang mereka bisa secepat mungkin untuk mengidentifikasi apa yang menyebabkan kematian sejumlah bayi ini."

“Ini adalah saat yang sangat sulit bagi semua keluarga dan penting untuk diingat bahwa, di tengah-tengahnya, ada sejumlah keluarga yang berduka mencari jawaban atas apa yang terjadi pada anak-anak mereka,” kata Kepala Inspektur Detektif, Paul Hughes, yang merupakan yang bertanggung jawab atas penyelidikan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: The Sun

Tags

Terkini

Terpopuler