PR DEPOK – Tergiur rumah dengan harga murah sekira Rp4,5 juta hingga Rp24,7 juta, sejumlah warga di Kinabalu, Sabah, Malaysia akhirnya harus menelan kekecewaan setelah tertipu rumah murah tersebut ternyata adalah rumah “liar”.
Rumah “liar” tersebut harus dibongkar dengan menggunakan buldoser pada Senin, 12 April 2021 lalu.
Menurut laporan, sebanyak 48 rumah “liar”dibongkar karena dibangun secara ilegal di atas tanah milik sebuah perusahaan pengembang.
Sebelumnya, pemberitahuan pembongkaran dan instruksi yang mendesak warga untuk mengosongkan rumah-rumah “liar” tersebut, telah dikeluarkan selama beberapa bulan terakhir.
Namun, warga yang tinggal di rumah-rumah tersebut tetap keras kepada dan tidak mempedulikannya.
Hingga akhirnya pengadilan setempat mengeluarkan perintah untuk segera membongkar semua rumah yang dibangun di kawasan ilegal tersebut.
Alhasil, sebagian warga sempat kesal ketika rumah “liar” yang baru saja mereka beli denga harga murah harus dibongkar.
“Saya membeli rumah liar ini seharga RM5.000 (sekira Rp17,6 juta) dari pemilik sebelumnya yang diperkenalkan oleh anggota keluarga saya. Saya diberitahu bahwa tanah ini akan diambil kembali oleh pemiliknya, namun tidak dalam waktu dekat,” kata salah satu warga, Norazwan Arman, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari The Vocket.
“Saya pikir mungkin setelah beberapa tahun baru para pemilik tanah akan mengambilnya kembali. Makanya saya beli sebagai tempat tinggal sementara untuk istri dan keluarga,” sambungnya.
Norazwan mengaku kecewa karena rumah yang sudah ditempatinya sebulan terakhir tersebut harus dibongkar.
Dirinya juga menyayangkan membeli rumah murah tersebut tanpa dokumen, padahal sudah tahu bahwa tanah yang dia tempati adalah milik orang lain.
Sementara itu, Direktur Penindakan Balai Kota Kinabalu (DBKK), Abdul Mukti Muchlish mengatakan, dalam penyidikan saat pembongkaran kawasan ilegal tersebut, mereka menemukan ada warga yang baru 10 hari, sebulan, bahkan setahun yang telah membeli dan menetap di rumah “liar” tersebut.***