PR DEPOK - Seorang anak transgender berusia 15 tahun meninggal dunia setelah mencoba bunuh diri di Perth, Australia.
Namun kematian tersebut menimbulkan perdebatan bagi kedua orang tuanya dalam memilih prosesi pemakaman anak tersebut.
Satu sisi yang paling diperdebatkan yakni nama yang akan diletakkan di batu nisan.
Anak tersebut sudah berganti nama usai menjadi transgender meski belum disahkan secara hukum lantaran masih di bawah umur.
Di satu sisi, sang ayah ingin meletakkan nama asli anak tersebut, sedangkan sang ibu ingin menggunakan nama baru hingga memperjuangkan tekadnya sampai ke Mahkamah Agung.
Sang ibu berdalih karena anaknya akan tak akan suka dengan nama lamanya bila diletakkan di batu nisan.
Baca Juga: Sebut Buzzer Jokowi Tidak Bermoral Soal Tuduhan Alutsista, Rachland Nashidik: Justru Dimulai SBY
Setelah memperdebatkan masalah identitas gender anaknya, orangtua mereka pun membawa permasalahan tersebut ke pengadilan keluarga di Perth.