Polisi Israel Serang Jemaah di Masjid Al Aqsa, Mardani Ali: Pemerintah RI Harus Bawa ke Mahkamah Internasional

- 9 Mei 2021, 20:33 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. /Dok. DPR RI

Penyerangan dilakukan oleh polisi terhadap jemaah yang tengah salat tarawih di Masjid al-Qiblatain di dalam Al Aqsa dengan menggunakan granat kejut dan peluru karet.

Akibatnya, bentrok dengan pemuda Palestina pun tak dapat dihindari usai mereka melempari polisi Israel dengan batu dan botol kaca.

Baca Juga: Presiden Jokowi Komentari Kedatangan Vaksin AstraZeneca dan Covac Seraya Berikan Pesan Ini

Penyerangan yang dilakukan oleh polisi Israel ini juga dilakukan terhadap pemuda Palestina di depan Gerbang Damaskus dan Es-Sahire Kota Tua, yang lantas memicu kepanikan dari para wanita dan anak-anak yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Kabarnya, para polisi ini berusaha untuk membubarkan ibadah malam khusus di bulan Ramadhan tersebut.

Dalam penyerangan Masjid Al Aqsa pada Jumat malam itu, sebanyak 178 orang terluka, termasuk para jemaah yang tengah beribadah.

Baca Juga: Bukan Bapak Semua Agama Seperti Kata Ngabalin, Refly: Jokowi Tak Peka dengan Konteks, Tentu Sangat Bermasalah

Tak sampai di situ, jumlah korban kian bertambah sebanyak 53 warga usai bentrok juga terjadi di kawasan Haram al-Sharif.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x