PR DEPOK - Berbagai negara mengutuk tindakan dan serangan Israel terhadap Palestina.
Tindakan Israel selama ini dinilai sudah melanggar hukum internasional karena menyasar warga sipil sebagai target kekerasan.
Selain itu tindakan Israel kepada Palestina juga bisa memicu konflik bersenjata serta pihak Israel dinilai telah mengambil hak-hak bangsa Palestina.
Baca Juga: Intruksikan Pasang Lampu Nuansa Palestina, Ferdinand: Anies Malah Sibuk Mem-Palestina-kan Jakarta
Oleh sebab itu, banyak yang mendesak Israel menghentikan semua kekerasan yang dilakukannya kepada Palestina.
Desakan itu datang dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam yang ikut memberikan seruan bersama terhadap tindakan Israel.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kamis, 20 Mei 2021, berikut 10 sikap Indonesia, Malaysia serta Brunei Darussalam terhadap tindakan yang dilakukan Israel.
Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Prakerja untuk Peserta yang Tiga Kali Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja
1. Mengutuk kekerasan, pelanggaran hukum internasional, dan HAM oleh Israel.