Arab Saudi Resmikan Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 Hanya Diperbolehkan untuk 60.000 Jamaah dalam Negeri

- 12 Juni 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. //Pixabay/Abdullah_Shakoor/

PR DEPOK – Arab Saudi resmi memutuskan jika pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 dibatasi dan hanya bisa diikuti oleh jemaah dalam negeri saja.

Terkait jumlahnya, Arab Saudi pun membatasi, bahwa kuota ibadah haji tahun ini hanya untuk 60.000 jamaah.

Keputusan ini resmi diumumkan oleh Kementrian Kesehatan dan Haji pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Arab News pada Sabtu, 12 Juni 2021, keputusan ini diresmikan berdasarkan pertimbangan kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok, 13 Juni 2021: Baiknya Taurus Tidak Mengutamakan Ego Terhadap Orang Lain

Selain itu, calon jamaah yang dapat mengikuti ibadah haji tahun ini juga harus memenuhi syarat-syarat yang cukup ketat.

Bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah haji harus dipastikan bebas dari segala penyakit kronis.

Kemudian usia pun dibatasi, yang diperbolehkan mengikuti ibadah haji tahun ini harus berusia antara 18 tahun hingga 65 tahun.

Selain itu, calon jamaah haji juga harus dipastikan telah melakukan vaksinasi dalam rentan waktu 14 hari sebelum pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga: Prediksi Euro 2020 Grup C Austria vs Makedonia Utara, Unsere Burschen Fokus Raih Tiga Poin

Bagi yang memiliki riwayat terinfeksi Covid-19 harus dipastikan telah sembuh total dan telah melakukan vaksinasi juga.

Keputusan ini dilakukan agar pelaksaan Haji dan Umrah pada tahun 2021 tetap aman meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Keputusan itu didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah. Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” ujar Kementrian Kesehatan Arab Saudi.

Pelaksanaan ibadah haji ini diketahui akan dimulai pada pertengan bulan Juli tahun 2021.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x