K-Pop Disebut 'Kanker Ganas' di Korea Utara, Kim Jong Un Perberat Hukuman bagi Warga yang Melanggar

- 12 Juni 2021, 19:55 WIB
Kim Jong Un menyebut K-Pop mirip kanker ganas usai anak-anak muda di Korea Utara disebut makin tak patuh pada pemerintah.
Kim Jong Un menyebut K-Pop mirip kanker ganas usai anak-anak muda di Korea Utara disebut makin tak patuh pada pemerintah. /Kolase foto dari Reuters dan Twitter

PR DEPOK - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un menyoal soal pengaruh K-Pop terhadap negaranya.

Bahkan Kim Jong Un menyebut K-Pop sebagai kanker ganas dapat merusak generasi muda di Korea Selatan.

Diketahui, pemerintah Korea Utara berupaya menekan penyebaran K-Pop dengan memberlakukan sejumlah hukuman berat.

Caranya dengan mengesahkan Undang-Undang yang menaikan hukuman bagi warganya yang kedapatan menikmati K-Pop.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok, 13 Juni 2021: Scorpio Sebaiknya Segera Membuat Keputusan

Dari sebelumnya hukuman lima tahun kerja paksa bagi pelanggar, kini bertambah menjadi 15 tahun.

Undang-Undang itu disahkan oleh Kim Jong Un pada Desember lalu, mengingat penyebaran K-Pop di Korea Utara semakin merajalela kendati dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Produk hiburan Korea Selatan yang dilarang untuk dinikmati warga Korea Utara bukan hanya musik K-Pop, melainkan juga drakor dan film.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari The New York Times, kampanye anti K-Pop ini terungkap usai dokumen internal Korea Utara berhasil bocor ke publik.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: The New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x