PR DEPOK - Pemerkosaan geng dan pembunuhan seorang gadis Dalit berusia 19 tahun di sebuah desa, di negara bagian Uttar Pradesh, India utara, September lalu telah menyebabkan kemarahan publik dan protes selama berminggu-minggu.
Namun setahun kemudian, keluarga korban mengatakan bahwa harapan mereka akan keadilan memudar seiring dengan berjalannya kasus.
Dari 104 saksi, sejauh ini hanya 15 saksi yang telah diturunkan di pengadilan, kata Seema Kushwaha, pengacara korban, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera pada Minggu, 3 Oktober 2021.
Kasus tersebut menjadi berita utama media global setelah tubuh gadis itu dikremasi di Hathras, sekitar 200 KM dari ibu kota India, New Delhi, pada dini hari 30 September tahun lalu tanpa persetujuan keluarga.
Polisi juga dituduh pada awalnya menolak untuk mendaftarkan laporan penyelidikan pertama (BAP) dan tidak berbuat banyak untuk mendukung keluarga yang rentan.
Sementara itu, keluarga mengungkapkan pihaknya tidak akan merendam abu korban sampai pelaku dihukum.
"Kami tidak akan melakukan ritual terakhir sebelum keadilan ditegakkan,” kata ibu korban, Rama Devi usai menggelar acara perendaman abu melengkapi ritual pemakaman Hindu.
Baca Juga: Desak Presiden Tegur Risma, HNW: Mensos Mestinya Membimbing Tanpa Marah-marah yang Menambah Masalah