Baca Juga: Polisi akan Periksa Haris Azhar Soal Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan
Tindakan Charlie Hebdo telah dikritik oleh Colin P. Clarke, seorang profesor di University of Pittsburgh.
Ia mengecam bahwa tindakan tersebut akan memancing reaksi negatif dari umat Islam di seluruh dunia.
"Kartun itu sendiri dari awal sangat provokatif dan sengaja menghina Islam. Saya mengerti bahwa publikasi seperti Charlie Hebdo dilindungi oleh aturan kebebasan berbicara di Prancis. Namun, tema yang diangkat jelas bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang konon mereka dukung,” kata Colin.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Pakistan juga mengkritik keputusan Charlie Hebdo untuk menerbitkan ulang kartun tersebut.
"Kartun yang sengaja menyinggung miliaran Muslim di seluruh dunia tidak boleh dianggap sebagai praktik kebebasan media atau kebebasan berbicara," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan.***