Masjidil Haram Siap Terima Jemaah dengan Kapasitas Penuh, Petugas Cabut Stiker 'Jaga Jarak'

- 17 Oktober 2021, 14:44 WIB
Ilustrasi jemaah yang masih memberlakukan jaga jarak di Masjidil Haram.
Ilustrasi jemaah yang masih memberlakukan jaga jarak di Masjidil Haram. /Reuters/Ministry of Hajj and Umrah.

Tak hanya itu, aturan jaga jarak tersebut juga sudah tidak berlaku di sejumlah tempat umum, seperti di transportasi umum, restoran, bioskop dan mall. 

Penggunaan masker juga diketahui tidak lagi berlaku, kecuali di lokasi tertentu termasuk dua masjid suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x