Kudeta tersebut memicu protes nasional dan gerakan pembangkangan sipil massal, yang ditanggapi oleh militer dengan kekerasan.
Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, lebih dari 1.000 orang, termasuk anak-anak, telah tewas dalam aksi kudeta tersebut.
Aung San Suu Kyi menghadapi 10 dakwaan lain, termasuk memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar aturan Covid-19, dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.
Media pemerintah Myanmar belum melaporkan perkembangan kasusnya, dan satu-satunya sumber informasi publik tentang persidangannya adalah pengacaranya, Khin Maung Zaw.
Perintah itu datang setelah Khin Maung Zaw melaporkan bahwa Presiden Myanmar yang digulingkan, Win Myint, telah bersaksi di pengadilan bahwa militer telah mencoba memaksanya untuk melepaskan kekuasaan beberapa jam sebelum kudeta.
Aung San Suu Kyi ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan dan menghadiri sidang Selasa kemarin di pengadilan yang dibangun khusus di Naypyidaw, ibu kota negara Asia Tenggara itu.***