Jelang Akhir Tahun, Bangkok Terapkan Peraturan Bebas Karantina bagi Wisatawan

- 1 November 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi wisatawan yang tiba di bandara Thailand.
Ilustrasi wisatawan yang tiba di bandara Thailand. /annashvets/Pexels

Pasalnya sebelum adanya pandemi pariwisata Bangkok memberikan sumbangsih sebesar 12 persen dari PDB Thailand, karena merupakan ibu kota yang paling banyak dikunjungi di dunia.

Adanya Covid-19 membuat Thailand mengalami krisis dan merugikan 3 juta pekerjaan yang bergantung pada pariwisata, dengan total pendapatan USD 50 miliar atau setara dengan Rp 712.550 miliar.

Sebelum memberlakukan kebijakan saat ini, para pejabat Thailand melakukan uji coba pada bidang pariwisata dengan membuka kunjungan wisata di Pulau Phuket.

Baca Juga: Bank Indonesia Segera Rilis BI FAST, Berikut Daftar Bank Calon Peserta Batch 1

Para wisatawan yang ingin berkunjung di Thailand harus memenuhi persyaratan vaksinasi serta menjalani masa karantina selama dua minggu dan tinggal di Phuket.

Akibat kurangnya ketertarikan para wisatawan yang berkunjung ke Phuket, akhirnya para pejabat Thailand membuat program nasional yang baru.

Wisatawan yang berkunjung ke Bangkok pada kedatangan hari pertama harus melakukan penginapan di hotel yang sudah disediakan.

Baca Juga: Presiden Turki akan Kunjungan Kerja ke Indonesia, Musni Umar: akankah Anies Baswedan Bertemu Erdogan?

Setelah itu para wisatawan akan mendapatkan tes Covid-19 guna memastikan terbebas dari virus tersebut.

Jika hasil tes Covid-19 negatif, maka wisataan dapat melanjutkan perjalannya ke berbagai kota di Thailand.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah