Serang Lima Kota di Lebanon, Israel Dituding Gunakan Bom Fosfor Putih untuk Targetkan Warga Sipil

- 6 Juni 2024, 21:18 WIB
Arsip foto - Pemandangan penembakan Israel, di mana Israel diduga menggunakan bom fosfor putih di wilayah sepanjang perbatasan Lebanon, di Lebanon, pada 20 Desember 2023. ANTARA/Anadolu
Arsip foto - Pemandangan penembakan Israel, di mana Israel diduga menggunakan bom fosfor putih di wilayah sepanjang perbatasan Lebanon, di Lebanon, pada 20 Desember 2023. ANTARA/Anadolu /

PR DEPOK - Para pejuang hak asasi manusia menuding Israel telah menggunakan bom fosfor putih yang kontroversial untuk menyerang rumah-rumah di lima kota di Lebanon.

Mereka mengklaim bahwa senjata yang telah dilarang untuk digunakan terhadap manusia tersebut mungkin saja telah melukai warga sipil, sehingga melanggar hukum internasional yang mengatur penggunaan bom dalam perang.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari The Mirror, Human Rights Watch (HRW) menyatakan bahwa pihak mereka belum menerima laporan korban cedera akibat luka bakar, namun mereka telah mendengar laporan yang menunjukkan indikasi kemungkinan kerusakan saluran pernapasan pada korban yang terdampak serangan.

Baca Juga: Referensi Warung Mie Ayam di Bangkalan, Menu Mie Beragam dan Harga Murah!

Pengacara kelompok HAM menegaskan bahwa penggunaan bom fosfor putih di daerah yang padat penduduk merupakan tindakan ilegal, seperti yang diduga dilakukan Israel dalam konflik sebelumnya.

Zat kimia panas yang terkandung dalam bom fosfor putih dapat membakar bangunan, dan apabila terkena tubuh, akan menimbulkan rasa sakit yang luar biasa karena mampu membakar daging manusia hingga ke tulang.

Para korban yang selamat berisiko terkena infeksi dan kegagalan organ atau pernapasan, meskipun luka bakarnya kecil. Namun, pihak militer Israel mengklaim bahwa mereka menjunjung hukum internasional mengenai amunisi, menggunakannya hanya sebagai tabir asap, bukan untuk menargetkan warga sipil.

Baca Juga: Rekomen! Ini 6 Rumah Makan Paling Enak dan Murah di Salatiga yang Cocok untuk Dikunjungi Bareng Keluarga

Mereka mengatakan bahwa prosedur Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengatur penggunaan amunisi semacam itu untuk tidak digunakan di daerah yang padat penduduk, dengan pengecualian tertentu.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah