PR DEPOK - Penggunaan pil antivirus sebagai salah satu terobosan untuk melawan virus Covid-19 memang tengah santer dibicarakan pada saat ini.
Awal mula penggunaan pil antivirus Covid-19 buatan Merck & Co Inc dan Ridgeback Biotherapeutics LP ini bernama Molnupiravir.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, pil antivirus Molnupiravir ini sudah dikembangkan sejak bulan Oktober lalu yang diawasi dengan ketat.
Pil Molnupiravir terbukti dapat mengurangi separuh kemungkinan untuk meninggal atau dirawat di rumah sakit bagi orang yang terpapar Covid-19 yang parah ketika pil tersebut diberikan pada saat awal gejala.
Hingga akhirnya terhitung pada 4 November 2021, Inggris menjadi negara pertama yang menyetujui penggunaan pil Molnupiravir kepada warga negaranya.
Sejak saat itu, dilaporkan beberapa negara, termasuk Indonesia, mulai melakukan pendaftaran guna membeli pil antivirus tersebut yang diharapkan dapat mencegah bahkan menghentikan penularan pandemi Covid-19.
Dikabarkan perusahaan tersebut telah menandatangani sekitar sembilan negara di dunia untuk menjual pil Molnupiravir yang lebih dari 3 juta dosis.
Akan tetapi, pil Molnupiravir bukan satu-satunya pil antivirus Covid-19 yang diperjual-belikan. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Pfizer Inc, juga turut memproduksi sebuah pil yang diberi nama Paxlovid.
Dikabarkan, pil Paxlovid telah terbukti dapat mengurangi risiko Covid-19 yang parah sebesar 89 persen, melampaui hasil yang diperoleh pil Molnupiravir.
Oleh karena itu, perusahaam Pfizer Inc, selaku produsen pil Paxlovid, menghentikan program uji cobanya, karena pil tersebut telah terbukti.
Pfizer dikabarkan akan menyerahkan hasil uji coba pil Paxlovid kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan AS sebelum tanggal 25 November mendatang.
Apabila pil tersebut diberikan izin, presiden AS mengatakan telah mengamankan sekitar jutaan dosis pil Paxlovid yang akan diberikan kepada warga negaranya.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, berikut negara-negara yang telah membeli pil Molnupiravir dan Paxlovid per Selasa, 9 November 2021.
Pil Molnupiravir
- Australia (300.000 dosis)
- AS (1.700.000 dosis)
- Inggris (480.000 dosis)
- Malaysia (150.000 dosis)
- Prancis (50.000 dosis)
- Filipina (300.000 dosis)
- Korea Selatan (200.000 dosis)
- Indonesia (600.000-1.000.000 dosis)
- Thailand (200.000 dosis)
Pil Paxlovid
- Australia (500.000 dosis)
- AS (jutaan dosis)
- Inggris (250.000 dosis)
- Korea Selatan (70.000 dosis).***