Obat Covid-19 Molnupiravir akan Diterima Indonesia pada Akhir Tahun

- 30 Oktober 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi obat Covid-19.
Ilustrasi obat Covid-19. /Pixabay/iira116

PR DEPOK – Pemerintah baru-baru ini mengumukan bahwa Indonesia dalam waktu dekat akan menerima obat antivirus Covid-19 atau dikenal dengan Molnupiravir.

Adapun rencana mendatangkan obat Covid-19 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Budi Sadikin memastikan bahwa Indonesia akan menerima Molnupiravir atau obat antivirus Covid-19 pada akhir tahun 2021, setelah melakukan lobi dengan perusahaan farmasi raksasa asal Amerika Serikat, Merck (MSD) selaku produsen.

Baca Juga: Dijatukan Sanksi Akibat Industri Pesawat Tak Berawak, Iran: AS Sangat Kontradiktif

"Kami sudah sampai ke tahap finalisasi dari agreement agar Indonesia bisa mengadakan tablet Molnupiravir diusahakan akhir tahun ini," kata Budi dalam konferensi pers daring, pada Senin, 25 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia.go.id.

Sebelum adanya pengembangan obat antivirus Covid-19, pilihan terapi Covid-19 adalah Favipiravir dan Remdesivir.

Akan tetapi, penggunaan Favipiravir dan Remdesivir masih terbatas untuk pasien rawat inap dengan kategori gejala berat atau gejala ringan–sedang dengan riwayat penyakit komorbid.

Cakupan tersebut berbeda dengan Molnupiravir, karena obat antivirus baru ini dikembangkan secara khusus untuk mengobati pasien Covid-19 dengan derajat ringan hingga sedang.

Adapun obat Covid-19 ini dibuat untuk mengurangi tingkat keparahan Covid-19 dan mencegah komplikasinya, sekaligus menurunkan risiko penularan virus corona.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x