PR DEPOK - Indonesia dikabarkan akan memesan sebuah pil antivirus Covid-19 yang diproduksi oleh Merck & Co Inc dan Ridgeback Biotherapeutics yang diberi nama Molnupiravir pada bulan depan.
Sekadar informasi, pil antivirus Molnupiravir ini yang diharapkan dapat membantu pencegahan penularan Covid-19 atau setidaknya mengurangi kemungkinan penderita virus tersebut untuk dirawat inap.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia dikabarkan akan memesan pil antivirus Molnupiravir yang akan digunakan untuk dalam negeri.
Baca Juga: Ibunda Rachel Vennya Ungkap Putrinya Takut Bertemu Wartawan hingga Singgung Kode Etik
Dilaporkan, Indonesia akan memesan pil antivirus Molnupiravir dalam jumlah dosis sebanyak 600.000 hingga 1 juta dosis, salah satu yang terbanyak di dunia.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, Kepala BPOM Indonesia, Penny K. Lukito membenarkan Indonesia kini tengah melakukan proses pendaftaran pembelian pil obat terebut.
Selain itu, Menteri Kesehatan Indonesia (Menkes), Budi Gunadi Sasikin mengatakan bahwa Indonesia akan membeli pil obat tersebut sebanyak 600.000 dosis hingga 1 juta dosis pada bulan Desember mendatang.
Ia juga mengatakan bahwa beberapa perusahaan milik negara dan swasta dikabarkan telah diundang untuk mengajukan permohonan lisensi paten untuk memproduksi pil di dalam negeri.