Belum lama ini, Inggris telah menjadi negara pertama yang menyetujui penggunaan pil Molnupiravir kepada warganya.
Tercatat pada Kamis, 4 November yang lalu, Inggris meresmikan pil tersebut untuk penggunaan dalam negeri, meskipun belum diketahui kapan pil tersebut akan sampai di negaranya.
Pil Molnupiravir ini sejatinya sudah diawasi dengan ketat sejak Oktober 2021 yang lalu. Hasilnya terbukti dapat mengurangi separuh kemungkinan meninggal atau dirawat di RS bagi yang terpapar Covid-19 parah ketika diberikan saat awal gejala.
Sebelumnya, perusahaan Merck mengatakan bahwa pihaknya telah memperkirakan akan memproduksi sekitar 10 juta dosis pada akhir tahun ini, kemudian ditambah menjadi 20 juta dosis yang akan diproduksi pada 2022.
Selain Inggris dan Indonesia, beberapa negara di dunia seperti Amerika Serikat, Malaysia, Korea Selatan, Singapura, Thailand, dan Filipina telah berencana untuk membeli pil antivirus Covid-19 molnupiravir ini.***