Portugal Sahkan Undang-Undang yang Larang Pengusaha Hubungi Pekerjanya di Luar Jam Kerja

- 15 November 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi - Portugal baru saja meresmikan undang-undang yang melarang pengusaha menghubungi pekerjanya di luar jam kerja.
Ilustrasi - Portugal baru saja meresmikan undang-undang yang melarang pengusaha menghubungi pekerjanya di luar jam kerja. /Pixabay/jackmac34.

PR DEPOK – Portugal dilaporkan telah resmi melarang para pengusaha menghubungi para pekerja atau staf di luar jam kerja.

Akhir pekan lalu, Parlemen Portugal secara resmi memberlakukan Undang-Undang tersebut yang disebut dengan langkah paling berani dalam industri bisnis.

Para pengusaha juga dilarang memantau pekerja yang sedang bekerja dari rumah. Selain itu ada beberapa poin lain dalam UU itu yang dinilai sangat berpihak pada para pekerja.

Baca Juga: SBY Disalahkan atas Gundulnya Hutan Papua yang Disorot NASA, Refly: Lucu, Malah Bandingkan Masa Pemerintahan

Selain dua poin tadi, para pengusaha juga diwajibkan untuk membayar sebagian tagihan listrik dan internet para pekerja yang bekerja secara daring.

Hal itu disebabkan oleh lonjakan harga gas alam yang membuat biaya listrik kian melonjak di negara asal Cristiano Ronaldo itu yang dianggap dapat memberatkan para pekerja.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari New York Times, Senin 15 November 2021, Undang-Undang tersebut telah disahkan pada jumat lalu dan mulai berlaku secara efekti sejak akhir pekan lalu.

Pemerintah Portugal sendiri lah yang mengajukan dan merancang Undang-Undang yang dinilai sangat berpihak bagi para pekerja khusunya yang bekerja dari rumah.

Baca Juga: Fuji Ungkap Perubahan Rutinitas usai Jadi 'Ibu' Gala Sky, Adik Ipar Vanessa Angel: Banting Setir Sekarang...

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x