Aksi Leluconnya Dilaporkan ke Polisi, Influencer Ini Dihukum Tiga Tahun Penjara

- 30 November 2021, 09:22 WIB
Ilustrasi dipenjara - Tiga influencer dihukum tiga tahun penjara usai melakukan lelucon.
Ilustrasi dipenjara - Tiga influencer dihukum tiga tahun penjara usai melakukan lelucon. /Unsplash/Hassan Almasi

PR DEPOK – Tiga influencer Rusia kini harus berhadapan dengan hukum setelah aksi nekatnya membuat sebuah lelucon diketahui pihak kepolisian.

Baru-baru ini tiga influencer dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun penjara lantaran aksinya yang berpura-pura mencuri mobil pengemudi taksi.

Aksi prank mereka tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Bersama Jepang hingga India, Indonesia Masuk dalam Daftar Negara dengan Penurunan Kasus Covid-19 Terbesar

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Oddity Central, tiga influencer Rusia memutuskan untuk membuat sebuah video lelucon yang kemudian diunggah di media sosial pada pertengahan 2021 lalu.

Tiga influencer tersebut kemudian harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah aksi lelucon mencuri sebuah mobil taksi itu dilaporkan sang sopir.

Sebelumnya diketahui tiga influencer tersebut memanggil sebuah taksi, dua di antaranya masuk ke dalam taksi dan meminta sopir untuk membantu temannya memuat beberapa barang di bagasi mobil.

Baca Juga: Tanggapi Putusan MK Mengenai UU Cipta Kerja, Jokowi: Tetap Berlaku Tanpa Satupun Pasal yang Dibatalkan oleh MK

Ketika sopir taksi keluar mobil untuk membantu temannya, salah satu dari mereka mengambil alih kemudi dan pergi.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Oddity Central


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x