PR DEPOK - Pemerintah Selandia Baru berencana melarang kaum muda membeli rokok untuk seumur hidup mereka.
Rencana tersebut merupakan salah satu tindakan keras terberat terhadap industri tembakau yang dilakukan Pemerintah Selandia Baru.
Selandia Baru melakukan hal itu dengan alasan bahwa upaya lain untuk memadamkan rokok cukup memakan waktu terlalu lama.
Penduduk berusia 14 tahun ke bawah pada tahun 2027 tidak akan pernah diizinkan untuk membeli rokok di negara tersebut.
Dalam proposalnya juga disebut akan membatasi jumlah pengecer yang berwenang untuk menjual tembakau dan mengurangi kadar nikotin di semua produk.
Kabar itu juga telah dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru Ayesha Verrall.
"Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok sehingga kami akan membuat pelanggaran untuk menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok pemuda baru," ucap Ayesha Verrall dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.