Selandia Baru akan Melarang Penjualan Rokok untuk Generasi Muda Seumur Hidup

- 9 Desember 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /klimkin/Pixabay

PR DEPOK - Pemerintah Selandia Baru berencana melarang kaum muda membeli rokok untuk seumur hidup mereka.

Rencana tersebut merupakan salah satu tindakan keras terberat terhadap industri tembakau yang dilakukan Pemerintah Selandia Baru.

Selandia Baru melakukan hal itu dengan alasan bahwa upaya lain untuk memadamkan rokok cukup memakan waktu terlalu lama.

Baca Juga: Waspada Lonjakan Covid-19 Saat Nataru, Ramalan Denny Darko Ungkap Golongan yang Rentan Tertular Virus Corona

Penduduk berusia 14 tahun ke bawah pada tahun 2027 tidak akan pernah diizinkan untuk membeli rokok di negara tersebut.

Dalam proposalnya juga disebut akan membatasi jumlah pengecer yang berwenang untuk menjual tembakau dan mengurangi kadar nikotin di semua produk.

Kabar itu juga telah dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru Ayesha Verrall.

Baca Juga: Tak Kuat Melihat Kemesraan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Fuji: Jadi Nyamuk, Ini Tolong ya Jodoh Saya di Mana?

"Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok sehingga kami akan membuat pelanggaran untuk menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok pemuda baru," ucap Ayesha Verrall dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x