Menhan Jerman Tegaskan Perang Melawan ISIS Belum Selesai

- 11 Januari 2022, 16:45 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) Jerman, Christine Lambrecht.
Menteri Pertahanan (Menhan) Jerman, Christine Lambrecht. /REUTERS/Ints Kalnins./

PR DEPOK - Menteri Pertahanan Jerman Christine Lambrecht sebut perang melawan kelompok militan ISIS belum sepenuhnya berakhir.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Middle East Monitor, Selasa, 11 Januari 2022, pernyataan dari Lambrecht itu diucapkan pada sela-sela kunjungan menteri ke kota Erbil di Irak.

"Kami membuat langkah besar, tetapi kami belum mencapai titik di mana kami dapat mengatakan bahwa ISIS telah dikalahkan," ucap Lambrecht.

Diketahui, Menteri Pertahanan Jerman tersebut tiba di Irak pada tur kenegaraan pertamanya setelah menduduki jabatannya di pemerintahan baru Jerman.

Baca Juga: Nia Ramadhani Divonis Setahun Penjara, Hakim Ketua Ungkap Penyebab Istri Ardi Bakrie Pakai Narkoba

Di Irak, Lambrecht mengadakan pembicaraan dengan Perdana Menteri Mustafa Al-Kadhimi dan Menteri Pertahanan Juma Inad.

Pada Sabtu, 8 Januari 2022 sebelumnya, menteri pertahanan Jerman itu lebih dulu mengunjungi Yordania.

Dalam kunjungannya di Yordania, ia diberi pengarahan tentang peran tentara Jerman di Pangkalan Udara Azraq sebagai bagian dari misi internasional yang dipimpin Amerika Serikat untuk memerangi ISIS.

Baca Juga: Fuji Ungkap Konsep Pernikahan Impiannya, Kode Buat Thariq Halilintar?

Menurut Komando Militer Jerman untuk Urusan Luar Negeri, saat ini ada sekitar 150 tentara Jerman di Yordania yang mendukung koalisi pimpinan Amerika Serikat melawan ISIS.

Secara total, Jerman memiliki sekitar 240 tentara yang ambil bagian dalam operasi koalisi anti-teroris di Yordania, Irak dan Suriah.

Lebih jauh, Jerman merupakan negara pertama yang menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepada seorang pria Irak yang bergabung dengan ISIS atas kasus genosida terhadap minoritas Yazidi.

Baca Juga: Hempas Pendapatan Besar di China, Shin Tae-yong Pilih Latih Timnas Indonesia karena 'Mimpi'

Taha Al-Jumailly yang berusia 29 tahun dinyatakan bersalah atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan yang mengakibatkan kematian, kejahatan perang, dan membantu serta bersekongkol dengan kejahatan perang.

Persidangan sempat dihentikan karena terdakwa yang merupakan anggota ISIS sejak 2013 pingsan di pengadilan ketika putusan hakim dibacakan.

Sementara itu dalam persidangan terpisah, Jennifer Wenisch, istri dari Al-Jumailly yang merupakan warga negara Jerman dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena kejahatan terhadap kemanusiaan dalam bentuk perbudakan dan membantu kejahatan suaminya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah