Beredar Kabar Puluhan Mayat Muslim India Tergeletak di Lantai Akibat Tak Setuju UU Kewarganegaraan, Simak Faktanya

- 5 Maret 2020, 08:19 WIB
Puluhan mayat diduga pascaterjadinya pembantaian di India
Puluhan mayat diduga pascaterjadinya pembantaian di India /Facebook @itaMuraya

PIKIRAN RAKYAT - Penindasan terhadap muslim di India kini terjadi di New Delhi, India.

Hal itu dipicu lantaran menentang Undang-Undang Kewarganegaraan yang dinilai anti muslim.

Korban mulai berjatuhan sejak Senin, 24 Februari 2020 silam dalam bentrokan antara muslim dengan para pendukung nasionalis Hindu partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.

Baca Juga: Jamin Ketersediaan Pasokan Bahan Pokok Akibat Virus Corona, Kemendag: Masyarakat Jangan Panic Buying

Saat ini beredar di media sosial dua foto yang menunjukkan sejumlah pria yang dibalut kain kafan dan tergeletak di lantai.

Di atas tubuh para pria itu diletakkan kertas yang bertuliskan ‘CAA NRC’.

Para pria dalam foto tersebut diklaim sebagai kaum muslim di New Delhi yang menjadi korban ekstremis Hindu akibat pengesahan Undang-Undang Kewarganegaraan India.

Baca Juga: Beredar Kabar Isu Paus Fransiskus dan 2 Asistennya Positif Virus Corona, Berikut Faktanya

Foto tersebut dibagikan oleh akun Facebok @ItaMuraya sejak Kamis, 27 Februari 2020 dan telah dibagikan oleh sebanyak 781 pengguna Facebook lainnya.

Dalam narasi tersebut, akun @ItaMuraya memberikan narasi bahwa para pria tersebut meninggal karena pengesahan Undang-Undang anti muslim di India.

“Saudara-saudara muslim kita di Mesjid di Delhi dibantai oleh ekstremis Hindu, disiram air keras, diperkosa, Al-Qur’an serta mesjidnya dibakar, HAM di mana? Ketika muslim terbunuh semua diam, Muslim yang paling banyak diteror tapi label teroris diberikan kepada muslim,” tulisnya.

Baca Juga: Min Hyuk dan Jung Shin CN Blue Selesaikan Wamil Lebih Cepat Akibat Virus Corona

Unggahan tersebut beredar di tegah meledaknya bentrokan antara kelompok por dna kontra terkait dengan pemberlakuan amandemen Citizenship Amendment Act (CAA) atau Undang-Undang Kewarganegaraan India oleh pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi pada 12 Desember 2019 lalu.

Namun berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Jabar Saber Hoax dan Masyarakat Anti Fitna Indonesia (Mafindo) melalui Google Reverse Image, dua foto serupa berhasil ditemukan, namun dengan narasi yang berbeda.

Salah satu akun yang mengunggah foto serupa adalah akun milik seorang politikus Peace Party India @MohammadIrfan dan akun Twitter @tabishkhanss.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini Kamis, 5 Maret 2020

Akun tersebut membagikan foto tersebut pada 24 Februari 2020. Dengan naraasi berbahasa Hindi yang apabila diterjemaskan ke dalam bahasa Indonesia berarti ‘Gerakan unik dengan masuk ke dlaam kain kafan di Aurangabad”.

Narasi yang diberikan oleh akun @MohammadIrfan sendiri dilengkapi dengan tagar #Reject_CAA_NRC_NRP, adalah tagar popular yang digukanakan oleh kelompok yang menentang UU Kewarganegaraan India.

Sementara itu, warga Aurangabad sendiri kerap melakukan protes terhadap UU Kewarganegaraan India.

Baca Juga: Menkominfo, Menlu hingga Menkes Angkat Bicara Soal Kasus Virus Corona di Indonesia

Sementara itu, dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Indiatimes, gerakan tersebut dipelopori oleh Inda Majelis E Ittehadul Muslimeen (MIM) yang menolak UU Kewarganegaraan Indoa karena dianggap mendiskriminasi kaum muslim.***

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Akun Facebook @ItaMuraya membagikan dua buah foto yang menunjukkan sejumlah pria tengah terbaring dan dibalut dengan kain kafan. . Foto tersebut diunggah oleh akun @ItaMuraya sejak Kamis, 27 Februari 2020 dan telah dibagikan sebanyak 802 pengguna Facebook lainnya. . Unggahan @ItaMuraya sendiri beredar di tengah meletusnya bentrokan antara kelompok pro dan kontra terkait dengan pemberlakuan amandemen Citizenship Amendment Act (CAA) atau Undang-Undang Kewarganegaraan India oleh pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi pada 12 Desember 2019 lalu. . Berdasarkan dari hasil penelusuran yang dilakukan, melalui Google Reverse Image, dua foto serupa berhasil ditemukan namun dengan narasi yang berbeda. . Salah satu akun yang mengunggah foto serupa adalah akun milik seorang politikus Peace Party India @MohammadIrfan. . Akun tersebut membagikan foto tersebut pada 24 Februari 2020. Dengan narasi berbahasa Hindi yang apabila diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia berarti “Gerakan unik dengan masuk ke dalam kain kafan di Aurangabad”. . Narasi yang diberikan oleh akun @MohammadIrfan sendiri dilengkapi dengan tagar #Reject_CAA_NRC_NPR, adalah tagar popular yang digunakan oleh kelompok yang menentang UU Kewarganegaraan India. . Warga Aurangabad sendiri kerap melakukan protes terhadap UU Kewarganegaraan India. Melansir dari Indiatimes.com, Gerakan tersebut dipelopori oleh India Majlis E Ittehadul Muslimeen (MIM) yang menolak UU Kewarganegaraan India karena dianggap mendiskirminasi kaum muslim. . Sumber: Tempo.co timesofindia.indiatimes.com www.facebook.com/MohammadirfanAnsari97 twitter.com/tabishkhanss #turnbackhoax #mafindo2020 #india

A post shared by MAFINDO - Turn Back Hoax (@turnbackhoaxid) on

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: India Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x