DORSCON atau Disease Outbreak Response System Condition di Singapura yang sebelumnya berstatus kuning dinaikkan oleh Kementerian Kesehatan Singapura menjadi oranye pada 7 Februari 2020 akibat meningkatnya risiko penyebaran virus corona di Singapura.
Baca Juga: Bioskop Misbar, Picu Masyarakat Hasilkan Karya Seni
KBRI Singapura mengimbau seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan terutama saat menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta, begitu juga saat berkunjung ke tempat umum.
Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan Singapura mengidentifikasi sebanyak 3.649 orang yang pernah menjalin kontak dengan pasien positif virus corona dengan 615 orang di antaranya tengah menjalai masa karantina dan 3.034 orang lainnya telah menyelesaikan masa karantina dan dinyatakan negatif dari infeksi virus corona.
KBRI Singapura berharap seluruh WNI dapat bertindak proaktif dengan mengikuti seluruh intruksi yang diberikan oleh Pemerintah Singapura. ***