43 Orang Tewas dalam Demonstrasi di India Terkait UU yang Diskreditkan Umat Islam

- 13 Maret 2020, 10:41 WIB
DEMONSTRASI di Mumbai, India, 6 Maret 2020 terkait Undang-Undang kewarganegaraan di India.*
DEMONSTRASI di Mumbai, India, 6 Maret 2020 terkait Undang-Undang kewarganegaraan di India.* /FRANCIS MASCARENHAS/REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pimpinan MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengutuk tindak kekerasan dan kebiadaban yang dilakukan oknum ekstremis Hindu kepada umat Islam dalam demonstrasi penolakan Citizen Amandment Act (CAA) di New Delhi, India.

Ekstremis itu diduga kebanyakan merupakan pendukung Narendra Modi, Perdana Menteri India yang berasal dari partai politik Bharatiya Janata (BJP), partai yang seringkali menggaungkan supremasi Hindu di India.

Akibat kekerasan yang terjadi selama empat hari, 43 orang meninggal dunia akibat aksi brutal, beberapa di antaranya dilaporkan terbakar dalam rumah atau dipukuli di jalanan.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film yang Ditunggu Tahun 2020 Tertunda karena Virus Corona, dari F9 Sampai A Quiet Place Part II

Baca Juga: Mikel Arteta Positif Terinfeksi Virus Corona, Pemain Arsenal Lakukan Isolasi Diri

Dikutip dari Antara oleh pikiranrakyat-depok.com, MUI memiliki sikap yang jelas mengenai kejadian itu. Hal itu tertuang dalam pernyataan sikap yang dibuat di Kantor MUI Pusat Jakarta, Kamis 12 Maret 2020.

“Perbuatan tersebut melanggar prinsip dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) yang tertera di dalam Piagam HAM dan terjadi di dalam pembiaran pemerintah yang berkuasa,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Nadjamuddin Ramly menyatakan sikap MUI.

MUI mendesak pemerintah India menegakkan keadilan, mengimplementasikan Piagam HAM, dan mencabut CAA karena dianggap sebagai pemicu perpecahan rakyat Hindu-Islam di India.

CAA yang merupakan amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan India dianggap kontroversial oleh umat Islam India karena dianggap diskriminatif.

Baca Juga: Kini Tersedia Zona Aman Bagi Perempuan Saat Tunggu Ojek Online

Dalam CAA, dikatakan bahwa imigran dari berbagai negara tetangga India dapat dimudahkan dalam memiliki kewarganegaraan India. Namun Undang-Undang itu mengecualikan umat Islam dalam penjelasannya.

Dampaknya, imigran Islam tidak akan dianggap sebagai warga negara India meski berusaha mengikuti proses perpindahan kewarganegaraan.

Selain mendesak pemerintah India, MUI meminta PBB mengirimkan tim investigasi dan melakukan tindakan tegas sesuai hukum dan Konvensi Internasional.

MUI juga meminta umat Islam Indonesia mengulurkan tangan untuk umat Islam India baik secara moral dan materi.

Baca Juga: 114 Negara Telah Terserang Wabah Virus Corona, WHO: 81 Negara Belum Laporkan Kasus Pertama

Berbagai pengamat politik, salah satunya pengarang dan aktivis Centre for Equity Studies Harsh Mander, menganggap kekerasan yang terjadi dalam demonstrasi itu merupakan kekerasan yang terencana dengan tujuan untuk mengancam umat Islam.

“Kekerasan itu tentunya adalah sebuah rekaan dari partai politik penguasa. Saya pikir BJP takut dengan jumlah demonstran yang menolak CAA, apalagi fakta bahwa awalnya umat Hindu dan Islam bersatu di dalamnya. Hanya masalah waktu hingga mereka memutar isu menjadi konflik Hindu-islam dan mendorong terjadinya kebencian itu,” tutur Mander.

Narendra Modi memiliki rekam jejak politik yang kontroversial. Sebagai kader partai BJP, Narendra Modi terbiasa dengan propaganda supremasi Hindu di India.

BJP adalah partai politik yang bercabang dari Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS), organisasi paramiliter Hindu yang sering dituduh melakukan kekerasan terhadap umat Islam India.

Narendra Modi pernah menjadi tersangka kekerasan terencana yang membunuh lebih dari 2.000 umat islam di Gujarat pada 2002.

Meski lolos dari sangkaan itu, banyak orang percaya hingga sekarang bahwa Narendra Modi adalah salah satu tokoh utama di balik kekerasan itu.

Demonstrasi yang memakan 43 korban jiwa itu disebut-sebut oleh situs berita Inggris The Guardian sebagai salah satu demonstrasi paling berdarah di India sepanjang masa.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x