WHO Himpun Sumbangan Senilai Rp 685,4 Miliar untuk Dana Tanggap Solidaritas Virus Corona

- 20 Maret 2020, 12:01 WIB
Tedros Adhanom Ghebreyesus, kepala WHO.*
Tedros Adhanom Ghebreyesus, kepala WHO.* //PIKIRAN RAKYAT

Dana yang berhasil dihimpun dari laman www.COVID19ResponseFund.org akan disalurkan ke Rencana Tanggap dan Kesiapan Strategis COVID-19 (COVID-19 Strategic Preparedness and Response Plan).

Baca Juga: Pemkot Depok Imbau Perangkat Daerah Buat Anggaran Biaya Penanganan Pandemi Virus Corona

Rencana itu akan membantu seluruh negara, khususnya yang memiliki sistem kesehatan rentan dan berisiko, untuk melakukan pemeriksaan dan merawat pasien tertular COVID-19.

Sumbangan yang berhasil dihimpun itu juga akan dialokasikan untuk membeli sejumlah alat, diantaranya perlengkapan pelindung diri untuk tenaga medis, perlengkapan tes laboratorium, serta mendanai riset dan pengembangan vaksin juga pengobatan, meningkatkan layanan unit perawatan intensif.

Sebelumnya, WHO pada minggu lalu 9 Maret 2020 mengumumkan pihaknya telah menerima hampir Rp4,2 triliun (300 juta dolar Amerika Serikat) dari negara-negara mitra untuk Rencana Tanggap dan Kesiapan Strategis WHO.

Baca Juga: Usai Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona, Bima Arya: Let's Fight!

"Hampir 300 juta dolar AS telah dialokasikan untuk Rencana Tanggap dan Kesiapan Strategis WHO. Kita semua, saat ini, didorong oleh aksi solidaritas warga dunia, dan kami meminta seluruh negara untuk melakukan pencegahan dini dan agresif untuk melindungi seluruh masyarakat," kata Ghebreyesus seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Dana tersebut merupakan sumbangan dari negara-negara anggota PBB dan sumbangan yang telah dikumpulkan telah dialokasikan untuk pembelian alat perlindungan diri tenaga medis serta perlengkapan tes laboratorium.

"Kami telah mengirim alat perlindungan diri ke 57 negara, dan kami akan mengirim ke 28 negara lainnya. Sejauh ini, kami telah mengirimkan peralatan laboratorium ke 120 negara," kata dia. ***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x