PR DEPOK - Thailand dikabarkan telah berencana untuk melegalkan ganja sekaligus menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengambil langkah tersebut.
Thailand berencana melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan juga penggunaan dalam makanan dan kosmetik.
Langkah ini akan membuat Thailand selangkah lebih dekat untuk menghapus penggunaan ganja untuk rekreasi.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 22 Januari 2022: Terus Bertambah, Kasus Corona Baru Hari Ini Tembus 3.000
Rencananya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Thailand akan membawa proposal terkait penghapusan ganja dari daftar obat terlarang kepada dewan pengawas narkotika pada Rabu mendatang.
Setelah disetujui dewan pengawas narkotika, proposal tersebut juga harus disetujui oleh menteri kesehatan sebelum mulai berlaku.
Saat ini, hukuman yang berlaku bagi kepemilikan ganja di Thailand yakni 15 tahun penjara. Selain itu, undang-undang di sana juga masih melarang kepemilikan obat berbahaya secara individu.
Baca Juga: Link Nonton Through the Darkness Episode 4, Spoiler: Pencarian Bukti Kasus Pembunuhan
Namun, dengan adanya rencana penghapusan ganja dari obat terlarang, orang-orang di Thailand berpotensi untuk memiliki ganja dengan hukuman penjara atau denda yang lebih ringan.