Singapura Konfirmasi 2 Kematian Virus Corona Pertama, Seorang Warganya dan WNI Berusia 64 Menjadi Korban Pertamanya

- 21 Maret 2020, 15:51 WIB
SINGAPURA konfirmasi tiga kasus terbaru dai virus corona.*
SINGAPURA konfirmasi tiga kasus terbaru dai virus corona.* /AFP/DOK. AFP

PIKIRAN RAKYAT - Singapura melaporkan bahwa kini telah terdapat 2 korban jiwa akibat pandemi COVID-19 di negaranya, seorang warga Singapura dan WNI berusia 64 tahun.

Kedua korban tersebut merupakan bagian dari kasus pertama COVID-19 di Singapura, seperti yang dilaporkan oleh situs resmi Kementerian Kesehatan Singapura pada hari Sabtu, 21 Maret 2020.

Dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-depok.com, pemerintah Singapura menghormati privasi korban dengan cara tidak mempublikasikan identitasnya ke khalayak umum.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Klorokuin Fosfat Dapat Sembuhkan Pasien Virus Corona, Simak Faktanya

Melalui Kementerian Kesehatan Singapura, KBRI Singapura memberikan nomor kontaknya kepada pihak keluarga korban agar yang bersangkutan dapat menghubungi Kedutaan terkait pemulangan jenazah.

Namun, hingga saat ini keluarga WNI yang bersangkutan belum menghubungi nomor kontak tersebut untuk memulangkan jenazah korban.

Sampai hari ini, Singapura telah melaporkan 385 kasus COVID-19 dengan 131 kesembuhan dan 2 korban jiwa.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Air Wudhu Dapat Membunuh Penyebaran Virus Corona, Simak Faktanya

Salah satu korban jiwa adalah seorang wanita warga negara Singapura berusia 75 tahun.

Warga negara Singapura itu pertama-tama didiagnosis mengidap pneumonia oleh National Care for Infectious Disease (NCID) Singapura, lembaga di Singapura yang memantau berbagai penyakit menular, termasuk COVID-19, pada tanggal 23 Februari 2020.

Wanita itu didiagnosis mengidap COVID-19 di hari yang sama dan telah dirawat di ICU sejak dirinya didiagnosis oleh NCID.

Baca Juga: Tujuh Kecamatan di Kabupaten Bandung Tergenang Banjir

Korban jiwa lainnya adalah seorang WNI pria berusia 64 tahun yang dirawat di unit ICU NCID sejak 13 Maret 2020 setelah mendarat di Singapura dari Indonesia.

WNI itu didiagnosis mengidap COVID-19 pada 14 Maret 2020, dan meninggal pada 21 Maret 2020, setelah menjalani perawatan selama 9 hari.

Sebelum dirawat di Singapura, WNI itu sempat dirawat di Indonesia karena mengidap pneumonia dan juga memiliki riwayat penyakit jantung.

Baca Juga: Setelah Jalani Rapid Test, Putri Tjahjo Kumolo dan Kedua Anaknya 'Jaga Jarak' dengan Detri Warmanto

“Kami sangat bersedih atas kematian mereka, Kami mengucapkan bela sungkawa untuk keluarga mereka di masa-masa yang sulit ini, Kami akan berusaha untuk membantu keluarga korban sebisa mungkin, saya paham bahwa warga Singapura akan terpengaruh oleh berita ini, walau begitu, kita harus berani dan mengambil bagian dalam perlawanan kita menghadapi virus ini,” ujar Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong.

Kementerian Kesehatan Singapura dan NCID tengah memberikan bantuan kepada keluarga dari korban.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x