"Berani saya katakan, ribuan warga Selandia Baru lainnya yang memiliki dampak yang jauh lebih dahsyat yang dirasakan oleh pandemi, yang paling menyedihkan adalah ketidakmampuan untuk bersama orang yang dicintai kadang-kadang ketika mereka berada. sakit parah. Itu akan jauh, jauh melebihi kesedihan yang saya alami," ujar Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Arden.
Pasalnya acar pernikahan yang diadakan oleh masyarakat di Selandia Baru menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 termasuk varian Omicron.
Baca Juga: Pihak Kepolisian Olah TKP Kecelakaan Maut Balikpapan, Sopir Disebut Melanggar Peraturan Wali Kota
Adapun kasus Omicron disebabkan oleh keluarga yang menghadiri acara pernikahan di Auckland di Pulau Utara, menyebabkan pramugari positif Covid-19.
Sehingga pemerintah Selandia Baru kembali akan menerapkan aturan wajib memakai masker dan membatasi kerumunan.
Tak hanya itu, Selandia Baru juga akan membatasi acara pernikahan hanya boleh dihadiri 100 orang dan restoran hingga bar pun dibatasi.
Namun jika acara pernikahan di Selandia Baru dihadiri oleh masyarakat yang belum lakukan vaksinasi Covid-19, hanya boleh dihadiri 25 orang saja.
Perlu diketahui bahwa Selandia Baru menutup kedatangan orang asing sejak Maret 2020 dan memunda untuk membukanya karena adanya kasus Omicron.
Capaian vaksin Covid-19 dosis kedua di Selandia baru untuk masyarakat dengan usia diatas 12 tahun adalah 94 persen dan 56 persen masyarakat sudah menerima booster.***