Paksa Seorang Ibu untuk Menjual Anak padanya, Wanita AS Ini Ditangkap Polisi

- 26 Januari 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi tangan diborgol. - Seorang wanita di AS ditangkap polisi usai berniat membeli anak bayi dari seorang ibu hingga memaksanya.
Ilustrasi tangan diborgol. - Seorang wanita di AS ditangkap polisi usai berniat membeli anak bayi dari seorang ibu hingga memaksanya. /Pixabay /Klaus Hausmann

PR DEPOK – Seorang wanita di AS ditangkap polisi usai mencoba untuk membeli bayi laki-laki balita seharga Rp7,1 miliar dari ibunya di antrian supermarket.

Wanita AS bernama Rebecca Lanette Taylor dari Crockett, Texas itu diduga mendekati seorang ibu dan putranya yang berusia satu tahun.

Saat itu, ibu tersebut dan bayinya sedang menunggu di antrean swalayan Walmart dan wanita tersebut mengatakan dirinya menyukai rambut pirang dan mata biru anak laki-laki itu.

Usai mengatakan hal tersebut, wanita AS itu bertanya dengan berapa uang dia bisa membeli bayi laki-laki tersebut, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Mirror.

Baca Juga: Soroti Pencuri Uang Infak Masjid yang Divonis 2 Tahun Penjara, Gus Umar: Korupsi Miliaran Cuma Setahun

“Sang ibu mencoba menertawakan komentar ini, mengira Taylor bercanda. Taylor mengatakan kepadanya bahwa dia memiliki uang di dalam mobil dan dia akan membayar banyak itu untuknya. Sang ibu mengatakan kepadanya bahwa tidak ada jumlah uang yang cukup,” jelas pihak kepolisian.

Taylor terus menekan masalah ini dan ibu dari anak itu memintanya untuk menjauh dari putranya.

Dia tidak mendengarkan ibu itu dan berkata bahwa dirinya sudah lama ingin membeli bayi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Kamis, 27 Januari 2022: Kabarnya Gajimu Mengalami Kenaikan

Polisi mengatakan seorang wanita tak dikenal kedua, yang bersama Taylor selama insiden itu, mulai menanyakan siapa nama anak laki-laki itu.

Ketika sang ibu menolak untuk memberi tahu mereka, kedua wanita itu mulai memanggil anak itu dengan namanya.

Setelah menunggu kedua wanita itu meninggalkan supermarket, sang ibu mulai berjalan menuju mobilnya bersama anaknya.

Baca Juga: Pfizer dan BioNTech Mulai Lakukan Pengujian Vaksin Khusus Omicron, Sebut Booster Berikan Perlindungan

“Begitu di tempat parkir, Taylor mulai berteriak pada sang ibu, mengatakan jika dia tidak mau uang yang ditawarkan, maka dia akan memberi sang ibu lebih karena dia menginginkan bayi itu dan dia akan membawanya,” jelas polisi.

Saat sang ibu mengunci diri dan anaknya di dalam mobil, Taylor berdiri di belakang sebuah SUV hitam yang diparkir di sebelahnya.

Dia kemudian berulang kali mengatakan kepada sang ibu bahwa dia ingin membeli anak itu seharga Rp7,1 miliar. Akhirnya, Taylor pergi dengan mobil SUV itu.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan dan Kelinci di Tahun Baru Imlek 2022, Cek Peruntungan Anda

Taylor akhirnya ditahan dan didakwa dengan pelanggaran penjualan atau pembelian anak, kejahatan tingkat tiga.

Lt. Ahleea Price dari Departemen Kepolisian Crockett mengatakan bahwa ketika dia pergi ke kediaman Taylor untuk menanyakan kejadian itu, dia diberi tahu bahwa Taylor tidak suka pencuri.

“Lalu dia menyatakan bahwa saya bisa berbicara dengan pengacaranya. Dia membanting pintu hingga tertutup,” ungkapnya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x