Kelompok Keagamaan Diduga Asal Indonesia Viral di Malaysia, Dituding Sesat Sebarkan Ajaran dari Pria Pakistan

- 28 Januari 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi ajaran kepercayaan. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images
Ilustrasi ajaran kepercayaan. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images /

Baca Juga: Mengenal Efek KIPI Vaksin Covid-19 Pada Anak 6-11 Tahun, Berikut Fakta Menurut Ketua Komnas KIPI

Sejauh ini, JAIS belum menerima pengaduan tentang penyebaran bid'ah di Selangor.

Menurut Mufti Penang, Datuk Seri Dr. Wan Salim Wan Mohd Noor, mereka yang melakukannya bisa dianggap kafir atau keluar dari Islam.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: The Vocket


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah