Baca Juga: Mengenal Efek KIPI Vaksin Covid-19 Pada Anak 6-11 Tahun, Berikut Fakta Menurut Ketua Komnas KIPI
Sejauh ini, JAIS belum menerima pengaduan tentang penyebaran bid'ah di Selangor.
Menurut Mufti Penang, Datuk Seri Dr. Wan Salim Wan Mohd Noor, mereka yang melakukannya bisa dianggap kafir atau keluar dari Islam.***