PIKIRAN RAKYAT - Dua kota suci di Arab Saudi yakni Makkah dan Madinah, telah memberlakukan jam malam 24 jam sejak Kamis, 2 April 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut berikutnya.
Negara berpenduduk lebih dari 30 juta jiwa itu sebelumnya telah mengambil langkah drastis untuk mengatasi virus corona.
Di antaranya menghentikan penerbangan internasional, menutup sebagian besar tempat-tempat umum, dan menangguhkan ibadah umrah sepanjang tahun ini.
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Kolonel Talal al-Shalhoub mengatakan bahwa keputusan itu diambil untuk meningkatkan langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona.
Baca Juga: PSBB Belum Diterapkan, Wali Kota Depok Lebih Pilih Kampung Siaga Cegah Pandemi Corona
Dikutip Pikiranrakyat-depok dari Arab News, jam malam juga telah berlaku di semua bagian Makkah dan Madinah kecuali untuk mereka yang bekerja di sektor swasta atau pemerintah yang sebelumnya dibebaskan dari kebijakan tersebut.
Bagi penduduk di Makkah dan Madinah hanya diizinkan untuk meninggalkan rumah mereka dalam keadaan darurat saja.
Penduduk masih diperbolehkan keluar rumah jika hendak membeli persediaan makanan dan perawatan kesehatan.
Aktivitas itu hanya boleh dilakukan di sekitar distrik dari pukul 6.00 sampai 15.00 waktu setempat.