Polisi Brasil Sebut Presiden Jair Bolsonaro Lakukan Kejahatan Terbuka, Tidak akan Dituntut karena Kebal Hukum

- 3 Februari 2022, 14:55 WIB
Menurut polisi Brasil, Presiden negara itu, Jair Bolsonaro, melakukan kejahatan secara terbuka namun tidak akan dituntut karena kebal hukum.
Menurut polisi Brasil, Presiden negara itu, Jair Bolsonaro, melakukan kejahatan secara terbuka namun tidak akan dituntut karena kebal hukum. /REUTERS/Adriano Machado.

PR DEPOK – Polisi federal Brasil mengatakan Presiden Jair Bolsonaro melakukan kejahatan dengan secara terbuka mengungkapkan rincian tentang penyelidikan kriminal yang disegel.

Akan tetapi, polisi federal Brasil menyebut mereka tidak akan merekomendasikan untuk menuntut Jair Bolsonaro karena kekebalannya dari hukum selama menjabat.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Reuters, kesimpulan polisi federal Brasil bahwa presiden melakukan kejahatan tidak mungkin menyulitkan Jair Bolsonaro karena kekebalannya dari penuntutan.

Akan tetapi, pengumuman itu itu menambah ketegangan institusional yang berkembang di Brasil menjelang pemilihan presiden tahun ini di mana populis sayap kanan menghadapi perjuangan berat untuk terpilih kembali.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP, Dapatkan Bansos PKH Anak Balita 0-6 Tahun hingga Rp 3 Juta

Pada Agustus 2021, selama pidato video langsung di media sosial, Jair Bolsonaro mempublikasikan isi penyelidikan atas dugaan peretasan terhadap pengadilan pemilu Brasil TSE.

Ia menggunakan kasus tersebut untuk mempertanyakan integritas proses pemilu negara tersebut.

Detektif polisi federal Denisse Ribeiro mengatakan dalam sebuah laporan yang dikirim ke Mahkamah Agung bahwa Jair Bolsonaro bertanggung jawab atas pelanggaran kerahasiaan.

Baca Juga: Intip Teaser Terbaru The Batman, Aksi The Dark Night yang akan Rilis pada 4 Maret Mendatang

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x