Polisi Brasil Sebut Presiden Jair Bolsonaro Lakukan Kejahatan Terbuka, Tidak akan Dituntut karena Kebal Hukum

- 3 Februari 2022, 14:55 WIB
Menurut polisi Brasil, Presiden negara itu, Jair Bolsonaro, melakukan kejahatan secara terbuka namun tidak akan dituntut karena kebal hukum.
Menurut polisi Brasil, Presiden negara itu, Jair Bolsonaro, melakukan kejahatan secara terbuka namun tidak akan dituntut karena kebal hukum. /REUTERS/Adriano Machado.

Kejahatan itu dilakukan dengan tujuan menyebarkan informasi yang diketahui palsu, dengan dampak merusak bagi administrasi publik.

Namun, Ribeiro mengatakan dalam laporannya bahwa dia tidak dapat merekomendasikan agar Jair Bolsonaro dikenai tuduhan karena kekebalannya terhadap hukum.

Kantor presiden tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Terbukti Bersalah Langgar Lockdown, Boris Johnson Hadapi Seruan dari Partainya Sendiri untuk Mundur

Mahkamah Agung sekarang akan mengirimkan rekomendasi polisi federal ke kantor kejaksaan, yang akan memutuskan apakah akan menuntut presiden, menyelidiki lebih lanjut, atau mengesampingkan kasus tersebut.

Jair Bolsonaro telah berulang kali membuat klaim tidak berdasar bahwa sistem pemilihan elektronik Brasil dicurangi selama pemilihan presiden 2018.

Dia mengatakan dia seharusnya sudah terpilih pada putaran pertama pemungutan suara, tetapi tidak menunjukkan bukti penipuan.

Baca Juga: Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Normalisasi KDRT, Tsamara: Kalau Suami Pukul Istri, Lapor Polisi

Dalam siaran langsung Agustus 2021, ia mengajukan pertanyaan tentang keamanan sistem pemungutan suara elektronik yang digunakan di Brasil sejak 1996 dan kemudian mengungkapkan rincian dari penyelidikan tertutup.

Kantor jaksa agung Brasil, yang akan mewakili Jair Bolsonaro dalam kasus apa pun, mengatakan bahwa pihaknya hanya akan menanggapi tuduhan polisi federal jika mereka harus berakhir di pengadilan.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah