Terbukti Lakukan Politik Apartheid terhadap Palestina, Amnesty International Minta PBB Embargo Israel

- 3 Februari 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi kelompok hak asasi manusia.
Ilustrasi kelompok hak asasi manusia. /madartzgraphics/Pixabay

PR DEPOK - Kelompok hak asasi terkemuka, Amnesty International meminta Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata komprehensif terhadap Israel.

Amnesty International juga meminta PBB menjatuhkan sanksi berupa pembekuan aset terhadap pejabat Israel yang paling terlibat dalam kejahatan apartheid terhadap Palestina.

Permintaan tersebut berangkat dari rilisan laporan kelompok hak asasi itu yang menyebutkan bahwa Israel terbukti menerapkan kebijakan apartheid terhadap warga Palestina.

Baca Juga: Hensat Soal Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau, Desak Penjelasan Otoritas Penguasa: Sedih Sekali

Berbicara pada konferensi pers di Yerusalem Timur yang dianeksi, Sekretaris Jenderal Amnesty International meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan untuk mempertahankan sistem apartheid.

“Laporan kami mengungkapkan sejauh mana sebenarnya rezim apartheid Israel. Apakah mereka tinggal di Gaza, Yerusalem Timur dan seluruh Tepi Barat, atau Israel itu sendiri"

"Warga Palestina diperlakukan sebagai kelompok ras yang lebih rendah dan hak-hak mereka secara sistematis dirampas,” ujar Agnes Callamard sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera pada Kamis, 3 Februari 2022.

Baca Juga: Faisal Basri Soal IKN Baru Impian Presiden Jokowi hingga Hadiah untuk Dunia: untuk Rakyat Saja, Belum Beres

Sementara itu, laporan yang diterbitkan pada April tahun lalu oleh Human Rights Watch yang berbasis di AS menemukan bahwa Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa apartheid dan penganiayaan terhadap warga Palestina.

Demikian juga, kelompok hak asasi Israel B'Tselem menerbitkan sebuah penelitian pada Januari 2021 yang menemukan bahwa orang Palestina diperlakukan lebih rendah dan tidak diberi hak untuk menentukan nasib sendiri.

Warga Palestina di wilayah pendudukan harus hidup di bawah kekuasaan militer Israel yang kerap menyita tanah dan menguntungkan warga Yahudi Israel yang tinggal di pemukiman.

Baca Juga: Waspada Aksi Pemerasan Lewat Video Call, Kenali Alur dan Pencegahannya Berikut

Di saat yang sama, Israel menggunakan aturan militer yang sama untuk membuat kehidupan warga Palestina lebih sulit, tujuan akhir dari semua ini adalah membuat mereka meninggalkan (tanah) Palestina.

Amnesty mengatakan pembunuhan di luar hukum terhadap pengunjuk rasa Palestina di Gaza merupakan gambaran paling jelas tentang bagaimana otoritas Israel menggunakan tindakan terlarang untuk mempertahankan status quo.

Hal itu mengacu pada periode selama 2018 dan 2019, penduduk Palestina di Gaza mengadakan demonstrasi di sepanjang pagar pemisah Israel, menyerukan hak untuk kembali bagi para pengungsi dan diakhirinya blokade.

Baca Juga: Thariq Halilintar Protes saat Kekasihnya Tolak Keras Menikah Muda, Fuji: kalau Kamu Nggak Mau ya Udah!

Aksi protes tersebut disambut dengan kekerasan oleh pasukan Israel, yang menembakkan tabung gas air mata, peluru karet dan peluru tajam, sebagian besar oleh penembak jitu.

Pada saat demonstrasi dihentikan pada akhir 2019, pasukan Israel telah menewaskan sedikitnya 214 warga Palestina, termasuk 46 anak-anak, menurut PBB.

“Tanggapan internasional terhadap apartheid tidak lagi terbatas pada kecaman dan dalih yang lembut”

Baca Juga: 11 Rute Penerbangan Masyarakat Malinau Berisiko Terganggu, Febri Diansyah: Apa Tidak Dipikirkan Pihak Pemda?

“Israel harus membongkar sistem apartheid dan mulai memperlakukan warga Palestina sebagai manusia dengan hak dan martabat yang sama,”  kata Callamard..***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah