Laporan Rahasia PBB Sebut Korea Utara Gunakan Cryptocurrency Ilegal untuk Danai Program Rudal dan Nuklir

- 7 Februari 2022, 15:15 WIB
Saluran televisi nasional menayangkan peluncuran rudal oleh Korea Utara.
Saluran televisi nasional menayangkan peluncuran rudal oleh Korea Utara. /Reuters

PR DEPOK - Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menerima laporan rahasia terbaru mengenai aliran dana ilegal dalam program rudal dan nuklir milik Korea Utara.

Laporan rahasia yang dibuat oleh komite yang bertugas memantau dampak sanksi badan supranasional terhadap ekonomi Korea Utara itu itu diserahkan kepada Dewan Keamanan PBB.

Dalam laporan rahasia tersebut dinyatakan bahwa program rudal dan nuklir Korea Utara telah berkembang pesat dalam satu tahun terakhir akibat masuknya mata uang kripto (cryptocurrency) ilegal.

Baca Juga: Dituduh Jadi Biang Perceraian Kalina dan Vicky Prasetyo, Celine Evangelista: Kita Bersahabat Banget

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Intel News pada Senin, 7 Februari 2022, cryptocurrency hasil curian itu kini telah menjadi sumber pendapatan penting bagi Korea Utara.

Sebelumnya, PBB telah memberlakukan sanksi terhadap Korea Utara pada 2006 sebagai tanggapan atas pengumuman bahwa Korea Utara memiliki senjata nuklir.

Sanksi ini telah meningkat selama bertahun-tahun, karena Pyongyang terus mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya.

Baca Juga: Dampingi Gala Sky Ziarah Makam Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah, Anggie Paturusi: Semoga Tidak Jadi Dipindah

Diketahui, sanksi tersebut menargetkan sektor industri ekspor negara komunis itu termasuk perikanan, tekstil, bahan baku seperti besi, timah dan batu bara, serta produk energi olahan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: intellinews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x