"Dari 2020 hingga 2021, jumlah peretasan yang terkait dengan Korea Utara melonjak dari empat menjadi tujuh, dan nilai yang diambil dari peretasan ini tumbuh sebesar 40 persen," tulis laporan itu.
Lebih jauh lagi, laporan PBB 2019 memperkirakan bahwa Korea Utara telah mampu menghabiskan setidaknya Rp28,7 triliun dari hasil kejahatan dunia maya untuk senjata.
Laporan PBB lainnya mengatakan peretas Korea Utara sekarang memperluas aktivitas menghasilkan uang mereka untuk mencuri rahasia militer, yang kemudian dapat mereka jual.
Korea Utara telah dilarang melakukan uji coba nuklir dan meluncurkan rudal balistik, tetapi mereka terus mengembangkannya dengan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
Dewan Keamanan PBB sebelumnya juga telah memberlakukan sanksi terhadap Korea Utara setelah ledakan uji coba nuklir pertamanya pada tahun 2006.
PBB melaporkan 35 negara telah menjadi sasaran peretas Korea Utara, yang telah meluncurkan berbagai serangan terhadap lembaga keuangan dan pertukaran cryptocurrency.
Pada Januari 2021, tim peretas komputer Korea Utara menggunakan situs palsu untuk meretas peretas lain.
Google mengatakan pada saat itu peretas yang didukung Pyongyang memikat peneliti keamanan komputer ke situs blog tentang peretasan menggunakan profil media sosial palsu.