Seperti diketahui, kebijakan tes PCR di Indonesia sempat menjadi polemik setelah pemerintah mewajibkan penumpang pesawat harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun menjelaskan bahwa tes RT-PCR adalah bagian dari testing dan tracing untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terkait hal tersebut, Erick lalu menyinggung bahwa harga tes PCR di Indonesia termasuk yang termurah dibanding negara lain, meski dia menyadari pada awalnya harga tes PCR bisa mencapai Rp5 juta.
"Kalau dibandingkan banyak negara kita masih masuk kategori yang termurah dan ini sesuai dengan audit BPKP. BPKP yang sudah mendampingi, bukan berarti penentuan harga yang ditentukan oleh sendiri. Dan ini juga ditetapkan oleh Kemenkes sesuai dengan tupoksi," kata Erick Thohir dikutip dari Antara.
Erick mengatakan, sejak awal masa pandemi, pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin melayani masyarakat dengan kerja kemanusiaan yang menganut recovery dan responsibility.
Oleh karena itu, katanya, kebijakan wajib PCR, merupakan bagian dari serangkaian upaya tanpa henti pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 lewat berbagai pintu yang ada.***