Tolak Keputusan Baleg Setujui Revisi UU PPP, PKS: Jangan Ulangi Kesalahan UU Ciptaker yang Ugal-ugalan

- 8 Februari 2022, 12:50 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto./ dpr.go.id
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto./ dpr.go.id /

PR DEPOK - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) dalam rapat pleno Baleg DPR yang digelar Senin, 7 Februari 2022 lalu.

Menurut Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, berdasarkan pandangan tiap fraksi, ada delapan fraksi menyatakan setuju agar RUU tersebut diproses lebih lanjut dan fraksi PKS meminta peninjauan lebih lanjut.

Menanggapi keputusan Baleg yang menyetujui revisi UU PPP, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadialan Sejahtera (PKS) Mulyanto pun angkat bicara.

Baca Juga: Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Atasi Covid-19, HNW: PPKM Naik ke Level 3, Pintu Internasional Malah Dibuka

Dalam keterangan tertulis yang diunggah melalui akun Twitter @pakmul63, Mulyanto menyatakan bahwa PKS menolak revisi UU PPP tersebut.

Tak sampai di situ, anggota komisi VII DPR RI tersebut lantas memperingatkan pembahasan UU Cipta kerja yang beberapa waktu sempat menjadi polemik.

Cuitan Mulyanto menyuarakan penolakan revisi UU PPP.
Cuitan Mulyanto menyuarakan penolakan revisi UU PPP. Twitter @pakmul63

"Jangan ulangi kesalahan pembahasan UU Omnibus Law Ciptaker yang ugal-ugalan. @hnurwahid @PKSejahtera," ucap Mulyanto seperti dikutip Pikiranrkyat-Depok.com pada Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga: Warga Tewas Kejeblos Kali Ciliwung, PSI Sentil Anies Baswedan Tak Bijaksana Soal Anggaran Rp400 Triliun

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x