PR DEPOK - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) dalam rapat pleno Baleg DPR yang digelar Senin, 7 Februari 2022 lalu.
Menurut Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, berdasarkan pandangan tiap fraksi, ada delapan fraksi menyatakan setuju agar RUU tersebut diproses lebih lanjut dan fraksi PKS meminta peninjauan lebih lanjut.
Menanggapi keputusan Baleg yang menyetujui revisi UU PPP, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadialan Sejahtera (PKS) Mulyanto pun angkat bicara.
Dalam keterangan tertulis yang diunggah melalui akun Twitter @pakmul63, Mulyanto menyatakan bahwa PKS menolak revisi UU PPP tersebut.
Tak sampai di situ, anggota komisi VII DPR RI tersebut lantas memperingatkan pembahasan UU Cipta kerja yang beberapa waktu sempat menjadi polemik.
"Jangan ulangi kesalahan pembahasan UU Omnibus Law Ciptaker yang ugal-ugalan. @hnurwahid @PKSejahtera," ucap Mulyanto seperti dikutip Pikiranrkyat-Depok.com pada Selasa, 8 Februari 2022.