Lama Tak Terdengar, Reynhard Sinaga Dipindahkan ke Penjara Paling Berbahaya di Inggris

- 21 April 2020, 20:10 WIB
SOAL kasus Reynhard Sinaga, Pemerintah ingin agar ada pengadilan yang adil dan terbuka bagi pria berusia 36 tahun itu.
SOAL kasus Reynhard Sinaga, Pemerintah ingin agar ada pengadilan yang adil dan terbuka bagi pria berusia 36 tahun itu. /Dok. Crown Prosecution Service via The Guardian

PIKIRAN RAKYAT - Pemberitaan dunia sempat dihebohkan dengan ulah pelaku kejahatan seksual terbesar di Inggris, Reynhard Sinaga.

Ia merupakan mahasiswa asal Indonesia yang tengah melanjutkan studi di Universitas Manchester.

Reynhard dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, pada Januari lalu dengan masa minimum 30 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah atas 159 tindak kejahatan seksual, termasuk 136 pemerkosaan terhadap banyak pria.

Dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari The sun, kini Reynhard harus menerima keputusan untuk dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Strangeways ke penjara Wakefield di West Yorkshire.

Baca Juga: Ribuan Sopir Angkot Belum Terima Bansos, Gubernur dan Wali Kota Dinilai Pilih Kasih 

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Inggris membenarkan pemindahaan itu.

Penjara Wakefield dijuluki sebagai “Monster Mansion” karena sebagian besar napi yang dibui di sana adalah para pelaku kriminal kejam dan berbahaya.

Hingga saat ini, belum diketahui jelas mengapa Reynhard dipindahkan ke penjara itu.

“Sinaga nampaknya sudah terlalu nyaman di penjara Strangeways. Kini dia harus berada di antara beberapa penjahat yang paling terkenal di Inggris,” ujar sumber tersebut.

Sang ibu, Normawati sempat terlihat beberapa kali mengunjungi Lapas di Strangeways, kemudian ia menuturkan bahwa anaknya bisa menjaga diri di sana dan tidak mendapat pukulan atau kekerasan dari penjahat lain.

Baca Juga: Keutamaan Salat Tarawih di Bulan Suci Ramadhan pada Hari Kesebelas hingga Hari Terakhir 

Sebelumnya, selama menjalani proses hukum, Reynhard membantah tindak pidana yang diarahkan kepadanya, ia selalu bersikukuh bahwa hubungan dengan para korban dilakukan atas dasar suka sama suka.

Setelah menjalani proses hukum yang cukup panjang, akhirnya ia dinyatakan sebagai tersangka.

Perilaku bejat Reynhard dilakukannya di apartemen Montana yang terletak di dekat pusat kota Manchester.

Ia menyerang korban-korbannya setelah membiusnya dengan minuman yang dicampurkan obat.

Ketika korban mulai tak sadarkan diri, Reynhard langsung membawanya ke dalam apartemen untuk kemudian menjalankan aksi bejatnya.

Baca Juga: Ribuan Sopir Angkot Belum Terima Bansos, Gubernur dan Wali Kota Dinilai Pilih Kasih 

Jaksa Kota Manchester mengusulkan kepada Jaksa Agung Inggris untuk memperberat hukuman Reynhard.

Hakim yang menjatuhkan vonis, Suzan Goddard, menyatakan Reynhard adalah predator seks terbesar sepanjang sejarah Inggris.

Tak hanya hukuman yang ia terima, Universitas Manchester yang menjadi tempat Reynhard menimba ilmu mencabut dua gelar magister yang disandangnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: The Sun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah