Digaji hanya Rp 100.000 per Bulan, ABK RI Dipekerjakan Tak Manusiawi di Kapal Tiongkok

- 7 Mei 2020, 12:00 WIB
Jenazah ABK Indonesia di Kapal Tiongkok Dibuang Ke Laut
Jenazah ABK Indonesia di Kapal Tiongkok Dibuang Ke Laut /Twitter

Tak hanya itu, paspor para ABK tersebut juga dirampas dan terdapat uang deposit dengan minimal yang sangat besar dan memungkin mereka tidak bisa kabur.

Baca Juga: Konspirasi Virus Corona, Jerinx Sebut Negara yang Paling Terdampak Ulah Pemerintahnya

Gaji per Bulan Rp 100.000

Kemudian penyiar tersebut mengatakan bahwa selama bekerja di kapal tersebut, lima diantaranya setelah bekerja selama 13 bulan, hanya dibayar sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp 1,7 juta.

Jika dibagi per bulan, maka para ABK tersebut hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 100.000.

Baca Juga: Berkecukupan, Pasangan Lansia Gugat Anaknya ke Pengadilan karena Enggan Memberi Tunjangan

Disebutkan bahwa sebenarnya kapal tersebut sebenarnya digunakan untuk menangkap tuna, namun sering juga menangkap hiu.

Karena di kapal tersebut terdapat banyak potongan sirip hiu, maka kapal tersebut tidak bisa berhenti ke daratan dengan waktu yang lama, karena akan mendapatkan masalah.

Pada pekerja yang merasa tidak puas dilaporkan pindah ke kapal lain dan tiba di Pelabuhan Busan pada 14 April, namun harus menunggu selama 10 hari.

Baca Juga: Meski Dihantam Virus Corona, Produk Indonesia Tetap Berjaya di Hong Kong

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x