Hanya Bermodalkan Masker, Seorang Narapidana Palsukan Identitasnya dan Berhasil Kabur dari Penjara

- 14 Mei 2020, 21:00 WIB
Jahquez Scott, narapidana yang berusaha kabur setelah memalsukan identitasnya sebagai narapidana lain
Jahquez Scott, narapidana yang berusaha kabur setelah memalsukan identitasnya sebagai narapidana lain /NBC 12

PIKIRAN RAKYAT – Masker medis yang umumnya kini digunakan oleh para tenaga medis di rumah sakit, ternyata bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melancarkan aksinya di tengah pandemi Virus Corona atau covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Chicago Suntimes, Quintin Henderson seorang narapidana berusia 28 tahun yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika menjual identitasnya ke narapidana lain bernama Jahquez Scott narapidana berusia 21 tahun.

Padahal Henderson saat itu hanya tinggal menghitung hari sebelum akhirnya dibebaskan dengan terbitnya aturan pembebasan narapidana untuk mencegah penyebaran Virus Corona di penjara.

Baca Juga: Klaim PSBB Jawa Barat Berhasil, Pemprov Abaikan Imbauan WHO

Henderson rela menjual identitasnya kepada Scott setelah ia diiming-imingi oleh bayaran sebesar 1.000 dollar AS atau setara dengan Rp 14,9 juta.

Kemudian dengan label sebagai narapidana, mereka bertukar posisi. Scott diuntungkan dengan identitasnya sebagai Henderson karena akan segera bisa menghidup udara bebas.

Sedangkan Henderson harus menghabiskan waktu lebih lama lagi dan hidup di penjara sebagai Scott dengan masa tahanan yang masih tersisa.

Baca Juga: Kisah Haru Gadis Taiwan Bertemu Kembali dengan 'Ibu Kedua'-nya Asal Jawa Tengah, Berkat Netizen

Saat hendak keluar penjara, Scott kemudian menandatangani surat pembebasan dengan sangat mudah.

Aksinya cukup mulus, ia bahkan hanya perlu mengenakan masker bedah untuk menutupi wajahnya terlebih mereka adalah warga negara berkulit hitam yang jika diperiksa oleh petugas penjara yang tidak mengenalinya sangat mudah untuk bebas begitu saja.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x