Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Presiden Sri Lanka Berhasil Hapus Virus Corona, Simak Faktanya
Ada juga kasus-kasus di mana gaji dipotong oleh para pialang di negara asal para migran, yang tidak terkait dengan majikan atau pialang Taiwan, kata Lin.
Kasus-kasus lain yang ditangani oleh agen tersebut melibatkan pekerja yang menerima waktu istirahat yang tidak memadai antara shift dan sebagian kecil yang dokumennya disita.
Lin menambahkan bahwa agensi tidak menerima keluhan yang melibatkan kematian, cedera atau deportasi dalam beberapa tahun terakhir, tetapi mencatat bahwa agensi hanya menangani keluhan dari para nelayan yang bekerja di kapal penangkap ikan laut-jauh.
Sementara itu, kata Lin, kasus-kasus lainnya berada di bawah yurisdiksi Kementerian Tenaga Kerja.
Baca Juga: Penelitian Terbaru: Ilmuwan Ungkap Virus Corona Bisa Menular Ketika Berbicara Lewat Udara
Kondisi kerja para nelayan migran telah menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir, setelah tiga nelayan Indonesia yang terdaftar di kapal Tiongkok yang sama meninggal dan jenazah mereka dibuang ke laut.
Seorang nelayan lain yang bekerja di kapal tersebut tewas di Korea Selatan, tempat kapal itu berlabuh setelah 13 bulan berada di lautan.
Kasus ini yang pertama kali dilaporkan oleh media lokal Korea Selatan, sedang diselidiki oleh otoritas Indonesia dan Tiongkok.***