PR DEPOK - Konflik di Ukraina nampaknya masih terus berlanjut, di mana Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah menyiapkan larangan impor minyak dari Rusia.
Larangan impor tersebut memicu lonjakan harga minyak mentah Brent menjadi hampir 140 Dollar atau sekitar Rp2 juta per barel, yang merupakan harga tertinggi sejak 2008.
Namun, pemerintah Barat belum secara langsung memberikan sanksi kepada sektor energi Rusia, tetapi beberapa pelanggan sudah menghindari minyaknya untuk menghindari terjerat masalah hukum nantinya.
Sebagai informasi, terakhir kali harga minyak berada di atas 100 Dollar adalah pada tahun 2014, namun pada 2008 harga minyak tersebut berada di level 147 Dollar per barel.
"Perang berkepanjangan yang menyebabkan gangguan luas pada pasokan komoditas dapat membuat minyak Brent bergerak di atas 150 Dollar per barel," kata Giovanni Staunovo, analis komoditas di UBS, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.
Di sisi lain, harga gas alam mencapai harga tertingginya sepanjang masa, melonjaknya biaya energi diperkirakan akan mendorong inflasi di atas 7 persen dalam beberapa bulan mendatang.
Baca Juga: Cara Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta, Segera Ikuti Seleksi dan Pelatihan di Kartu Prakerja
Selain menjadi pemasok utama minyak dan gas, Rusia juga merupakan eksportir biji-bijian dan pupuk terbesar di dunia, dan produsen utama paladium, nikel, batu bara, dan baja.