PR DEPOK - Kasus kematian aktris Thailand, Tangmo Nida, masih terus menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Baru-baru ini, polisi yang menangani kasus Tangmo Nida ini mengatakan bahwa ada saksi yang berbohong tentang kejadian yang menewaskan sang artis.
Polisi mencurigai adanya keterangan yang saling bertentangan antar saksi yang berada di TKP saat kejadian berlangsung.
Diungkap oleh Mayor Jenderal Pol Udon Yomchaeron, setiap saksi diwawancarai, mereka cenderung memberikan cerita yang berbeda-beda soal kematian Tangmo Nida.
"Setiap saksi diwawancarai secara terpisah, cerita yang mereka ceritakan kepada kami berbeda. Yang pasti setidaknya satu orang berbohong," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Bangkok Post.
Lebih lanjut, Mayjen Pol Udon mengatakan bahwa setidaknya hingga saat ini sudah ada dua dakwaan yang ditetapkan.
Pemilik speedboat, Tanupat "Por" Lerttaweewit, serta pengemudi, Phaiboon "Robert" Trikanjananun, didakwa dengan tuduhan mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian.
Diungkap polisi, tersangka ketiga akan segera ditetapkan menyusul pernyataan saksi lain yang hadir bertentangan dengan temuan tim forensik.