Facebook dan Twitter Izinkan Postingan yang Menyerukan Kematian Presiden Rusia Vladimir Putin

- 11 Maret 2022, 11:32 WIB
Vladimir Putin.
Vladimir Putin. /Pixabay/Maklay62/

PR DEPOK - Sejumlah media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter, baru-baru ini dilaporkan telah mengizinkan beberapa negara untuk menyerukan kekerasan terhadap Rusia dan tentara Rusia dalam konteks invasi Ukraina.

Raksasa perusahaan media sosial itu juga kabarnya untuk sementara mengizinkan beberapa posting yang menyerukan kematian Presiden Rusia Vladimir Putin atau Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.

"Sebagai akibat dari invasi Rusia ke Ukraina, kami untuk sementara mengizinkan bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan kami seperti pidato kekerasan," kata juru bicara Meta Facebook, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.

Baca Juga: Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Telah Diumumkan, Ini Detail Penting yang Tak Boleh Terlewatkan

"Kami masih tidak akan mengizinkan seruan yang kredibel untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil Rusia," tambahnya.

Selain itu, seruan untuk kematian para pemimpin negara tersebut akan diizinkan kecuali, mengandung target lain atau memiliki dua indikator kredibilitas, seperti lokasi atau cara pembunuhan.

Hal tersebut menambahkan, peraturan tentang pelanggaran kekerasan dan hasutan, telah diperbarui sejumlah media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.

Perubahan kebijakan sementara tersebut yang diizinkan untuk menampilkan kekerasan tentara Rusia berlaku di Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, Rusia, Slovakia, dan Ukraina.

Baca Juga: Cegah Ledakan Penyakit Baru, WHO Sarankan Ukraina Hancurkan Patogen dan Racun di Laboratorium

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah