Pengadilan Karnataka di India Sahkan Larangan Penggunaan Hijab di Kelas

- 15 Maret 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi bendera India. Larangan penggunaan hijab selama di kelas telag disahkan oleh Pengadilan Karnataka di India, dengan alasan berikut ini.
Ilustrasi bendera India. Larangan penggunaan hijab selama di kelas telag disahkan oleh Pengadilan Karnataka di India, dengan alasan berikut ini. /Pixabay/motionstock

Keputusan ini menjadi bulat karena hakim merasa pemerintah Karnataka memiliki kekuatan untuk meresepkan pedoman yang seragam dan menolak berbagai petisi yang menentang perintah tersebut.

Seperti yang diketahui, Karnataka adalah satu-satunya negara bagian selatan yang diperintah oleh partai nasionalis Hindu.

Baca Juga: Menag Yaqut Larang Tarawih dan Tadarus Pakai Pengeras Suara, Hendri: Pemahaman Toleransinya Semakin Tipis

Di sisi lain, larangan Karnataka telah menyebabkan protes di beberapa bagian negara lain dan menuai kritik dari Amerika Serikat dan Organisasi Kerjasama Islam.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah