PR DEPOK - Pemerintah Sri Lanka pada Sabtu kemarin telah memberlakukan jam malam selama 36 jam karena keadaan darurat publik nasional menyusul unjuk rasa anti-pemerintah.
Jam malam di seluruh wilayah Sri Lanka diberlakukan mulai pukul 6 sore pada Sabtu kemarin hingga pukul 6 pagi Senin besok.
Departemen informasi mengatakan, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa memberikan arahan di bawah peraturan Ordonansi Keamanan Publik.
Langkah itu dilakukan ketika negara kepulauan tersebut menghadapi protes di seluruh negeri akibat penanganan buruk pemerintah terhadap krisis ekonomi terburuk.
Diketahui saat ini, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Outlook India pada Minggu, 3 April 2022, warga Sri Lanka mengalami pemadaman listrik berjam-jam dan kelangkaan kebutuhan pokok.
Sebelumnya, Presiden Rajapaksa diketahui telah mengeluarkan pemberitahuan lembaran khusus pada Jumat malam menyatakan keadaan darurat publik nasional.
"Keadaan darurat publik nasional dilakukan demi keamanan publik, perlindungan ketertiban umum dan pemeliharaan persediaan serta layanan publik," tulis Presiden Sri Lanka dalam lembaran pengumuman kenegaraan.